Warga Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang semakin menggunung pada Minggu (26/4/2026). Dilansir dari Megapolitan, kondisi tersebut memicu bau menyengat dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi pemukiman.
Tumpukan limbah di lahan terbuka pinggir jalan tersebut didominasi oleh sampah rumah tangga, mulai dari sisa makanan, kantong plastik, hingga peralatan rumah tangga bekas. Selain membusuk, terdapat sisa-sisa pembakaran di beberapa titik yang memperburuk kualitas udara di wilayah tersebut.
Murjaya, seorang warga setempat berusia 46 tahun, menyatakan bahwa aktivitas pembuangan sampah ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2015. Namun, ia menekankan bahwa volume sampah saat ini telah meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Dulu itu sampahnya tidak sebanyak ini. Kalau sekarang banyak sekali," ujar Murjaya saat ditemui di lokasi.
Kekhawatiran utama masyarakat berkaitan dengan dampak lingkungan jangka panjang, terutama risiko penyebaran penyakit akibat tumpukan limbah yang tidak terkelola. Murjaya menyebut aroma tidak sedap sering kali tercium sangat kuat, khususnya saat pagi hari.
"Tentu baunya sangat mengganggu. Warga juga takut terserang penyakit karena lingkungannya kotor seperti ini," ucap Murjaya.
Berdasarkan pengamatannya, Murjaya meyakini bahwa sampah-sampah tersebut bukan berasal dari warga desa sekitar. Ia menduga ada pihak luar yang sengaja membuang limbah tersebut secara diam-diam untuk menghindari pengawasan.
"Bukan warga sini yang buang. Kayaknya mereka juga buangnya pas malam, jadi enggak ketahuan siapa pelakunya," kata Murjaya.
Keluhan serupa juga datang dari pengguna jalan yang sering melintasi kawasan tersebut. Putra, warga berusia 28 tahun, merasa terganggu karena sebagian sampah mulai meluber hingga ke badan jalan dan menghambat akses transportasi.
"Kadang sampahnya sampai ke jalan juga. Jadi pas lewat itu rasanya risih dan bingung, kenapa bisa ada tumpukan sampah di dekat pemukiman warga dan pinggir jalan," ujar Putra.
Kondisi yang semakin memprihatinkan ini membuat warga mendesak otoritas terkait untuk segera turun tangan melakukan pembersihan. Putra mengharapkan ada tindakan nyata dari jajaran pemerintah setempat untuk menertibkan area tersebut dari aktivitas pembuangan ilegal.
"Harapannya pemerintah desa atau kabupaten bisa segera angkut sampah di situ, secepat mungkin," ucap Putra.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait solusi penanganan masalah tersebut. Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.