Saiful Mujani Siap Hadapi Proses Hukum Dugaan Makar dan Penghasutan

Saiful Mujani Siap Hadapi Proses Hukum Dugaan Makar dan Penghasutan
Foto: Ilustrasi Saiful Mujani Siap Hadapi Proses Hukum Dugaan Makar dan Penghasutan.

Pengamat politik sekaligus Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang sedang menjerat dirinya. Ia dilaporkan atas dugaan kasus makar serta penghasutan.

Saiful Mujani menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum. Seperti dilansir dari Kompas, ia menyatakan kesediaan untuk memenuhi panggilan kepolisian guna memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Kesiapan tersebut tidak hanya sebatas pemberian keterangan dalam proses pemeriksaan. Saiful Mujani bahkan mengungkapkan bahwa dirinya siap menerima segala konsekuensi hukum yang muncul selama prosedur berlangsung, termasuk kemungkinan untuk dilakukan penahanan.

"Kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan aja gitu kan," ujar Saiful Mujani.

Langkah hukum ini menjadi sorotan mengingat status Saiful Mujani sebagai akademisi dan pengamat yang aktif dalam dinamika politik nasional. Hingga saat ini, proses pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan makar tersebut masih terus berjalan sesuai prosedur kepolisian.

Sebagai informasi tambahan bagi pemirsa, KompasTV akan melakukan perpindahan kanal mulai tanggal 1 Februari 2026. Masyarakat dapat terus mengakses informasi terkini melalui perangkat TV Digital atau Set Top Box pada Channel 11.

Artikel terkait

Rekomendasi