Penyalahgunaan kekuasaan dinilai menjadi salah satu faktor utama terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Hal ini terjadi karena pelaku merasa memiliki posisi yang lebih superior dibandingkan dengan korban.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, menjelaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar permasalahan hasrat biologis belaka, seperti dikutip dari Nasional.
"Kekerasan seksual bukan hanya persoalan syahwat, tapi penyalahgunaan kekuasaan. Karena beliau merasa superior," ujar Said Aqil dalam Temu Nasional Pondok Pesantren-Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual, dikutip dari siaran Youtube DPP PKB, Selasa (19/5/2026).Ketimpangan relasi kuasa ini memicu rasa takut di kalangan santri terhadap pengurus pondok pesantren. Kondisi tersebut diperparah oleh adanya anggapan budaya bahwa melaporkan tindakan kejahatan pengurus merupakan hal yang tabu.
Oleh karena itu, Said Aqil mendorong agar para santri dididik untuk memiliki keberanian dalam menolak segala bentuk kezaliman di lingkungan pendidikan mereka.
"Santri harus dididik berani menolak kezaliman. Melapor tidak durhaka. Melaporkan perilaku kekerasan di pesantren bukan hal yang durhaka, bukan fitnah, tetapi Amar Ma'ruf Nahi Munkar," tegas Said Aqil.Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren belakangan ini mendapat perhatian serius. Tindakan tersebut dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, nilai agama, dan kehormatan institusi pesantren.
Pesantren idealnya berfungsi sebagai tempat untuk menjaga martabat, akhlak, serta ilmu pengetahuan manusia demi membentuk generasi yang beradab. Upaya menjaga nama baik institusi tidak boleh mengorbankan hak korban dan keadilan.
"Karena kita cinta pada pesantren, kita kritisi," jelas Said Aqil.