Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengapresiasi langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menginisiasi Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual di Jakarta pada Senin (18/5/2026) malam.
Apresiasi tersebut disampaikan karena gerakan perlindungan santri dari tindak kekerasan seksual dinilai sebagai urusan yang seharusnya ditangani oleh kepengurusan PBNU, dilansir dari Nasional.
Usulan mengenai standardisasi nasional perlindungan santri awalnya diajukan oleh Said kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar demi merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
"Harus ada, Pak Menteri Agama, standar nasional perlindungan santri, jejaring pesantren yang aman, pelatihan nasional, deklarasi bersama, nanti akan diresmikan insyaallah, anti kekerasan seksual. Ini sebenarnya, sebenarnya terus terang terus terang saja, ini kerjaannya PBNU sebenarnya, bukan dari PKB sebenarnya," kata Said, Mantan Ketua Umum PBNU.
Penanganan masalah ini dipandang Said sebagai tanggung jawab Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), yang merupakan lembaga otonom PBNU untuk urusan pengembangan pondok pesantren.
"(Tugas) Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) sebenarnya ini. Eggak apa-apa. Alhamdulillah PKB menangani ini," ucap Said, Mantan Ketua Umum PBNU.
Melalui respons positif terhadap inisiatif parpol tersebut, Said sekaligus mempertanyakan efektivitas kerja dari jajaran pengurus PBNU yang menjabat saat ini.
"Yang dulu juga, transformasi pesantren ya, ya itu kerjanya, tugasnya PBNU, ngapain aja 5 tahun ya?," ujar Said, Mantan Ketua Umum PBNU.
Peluncuran komitmen bersama ini dilakukan untuk menyikapi kondisi darurat terkait tindakan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual tersebut resmi ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta perwakilan pondok pesantren nusantara dalam agenda Temu Nasional Pondok Pesantren.