Rusia Tuduh Pentagon Manfaatkan Starlink Guna Campuri Urusan Negara Lain

Rusia Tuduh Pentagon Manfaatkan Starlink Guna Campuri Urusan Negara Lain
Foto: Ilustrasi Rusia Tuduh Pentagon Manfaatkan Starlink Guna Campuri Urusan Negara Lain.

Pemerintah Rusia menuduh Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon memanfaatkan sistem komunikasi satelit Starlink untuk mengintervensi urusan dalam negeri negara lain. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Alimov dalam Forum Keamanan Internasional di Moskow pada Rabu (27/5), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Alimov memberikan perhatian khusus pada penggunaan sistem internet satelit Orbit Rendah Bumi tersebut. Ia menilai pengoperasian sistem komunikasi itu ilegal karena tidak melewati mekanisme regulasi nasional yang berlaku di negara tujuan.

"Bukan rahasia lagi bahwa teknologi ini, khususnya Starlink, yang menyediakan akses internet tanpa melalui regulator nasional, digunakan untuk campur tangan dalam urusan internal negara, termasuk untuk mengorganisir protes," kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Alimov.

Keterlibatan militer Amerika Serikat dalam operasional teknologi ini juga dipertegas oleh hubungan kerja sama komersial yang terjalin. Menurut Alimov, SpaceX selaku perusahaan antariksa yang mengelola Starlink tidak menutupi status mereka sebagai kontraktor bagi pihak Pentagon.

"Kita sekarang melihat bagaimana perusahaan ini berkembang di pasar global dengan dalih kemudahan komunikasi satelit, secara efektif memperoleh kemampuan untuk memengaruhi penduduk negara lain. Ini tidak diragukan lagi merupakan tren yang mengkhawatirkan," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Alimov.

Atas dasar kekhawatiran tersebut, Moskow kini mengambil langkah diplomasi terkait penataan ruang siber transnasional. Rusia menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya regulasi yang transparan bagi pemanfaatan sistem komunikasi satelit global.

"Karena itu, Rusia berupaya memastikan regulasi yang transparan terhadap penggunaan sistem tersebut dan kepatuhan operator terhadap hukum nasional negara tempat mereka beroperasi," tutur Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Alimov.

Artikel terkait

Rekomendasi