Nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS sebesar 33 poin atau 0,19 persen ke level Rp16.688 pada penutupan perdagangan Senin (8/12/2025). Penurunan ini dipicu oleh proyeksi pasar terkait rencana pemangkasan suku bunga acuan oleh Federal Reserve dalam waktu dekat.
Koreksi mata uang Garuda ini terjadi dari posisi sebelumnya pada Jumat (5/12/2025). Berdasarkan data yang dilansir dari Investortrust, pergerakan negatif ini selaras dengan kondisi ekonomi Amerika Serikat yang menunjukkan tanda-tanda perlambatan signifikan.
Pengamat komoditas dan mata uang, Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa besarnya peluang pemangkasan suku bunga memberikan harapan bagi pertumbuhan ekuitas global. Namun, kondisi tersebut juga diiringi oleh sikap waspada para pelaku pasar.
"Kemungkinan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi sekitar 85%, meningkatkan harapan bahwa biaya pinjaman yang lebih rendah dapat mendukung pertumbuhan global dan ekuitas," kata Ibrahim Assuaibi, Pengamat Komoditas dan Mata Uang.
Ibrahim menjelaskan bahwa ketidakpastian masih menyelimuti keputusan Federal Reserve pada bulan Desember mendatang. Hal ini disebabkan oleh pernyataan sejumlah pejabat bank sentral AS yang memberikan sinyal berlawanan.
"Kemungkinan pemangkasan suku bunga pada Desember masih jauh dari pasti. Bahkan, Ketua the Fed, Jerome Powell menekankan bahwa keputusan yang akan datang bukan suatu kepastian, membuat investor waspada terhadap potensi kejutan hawkish," kata Ibrahim Assuaibi.
Selain faktor kebijakan moneter AS, pasar tengah mencermati perkembangan negosiasi damai antara Ukraina dan Rusia. Terdapat perbedaan pandangan antara pihak Amerika Serikat dan Rusia mengenai proposal perdamaian yang diusulkan oleh Donald Trump.
Dari sisi domestik, fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kokoh meski rupiah tertekan. Kepercayaan pasar didorong oleh angka inflasi yang terkendali serta indikator PMI Manufaktur yang masih berada di zona ekspansif.
Ibrahim menyoroti adanya draf revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini direncanakan memberikan mandat lebih luas kepada Bank Indonesia untuk memperkuat sektor riil.
"With kondisi tersebut, diproyeksikan, pertumbuhan ekonomi 2026 akan lebih baik dibandingkan 2025. Proyeksi ini ditopang konsumsi rumah tangga, pemulihan investasi, serta kebijakan fiskal yang lebih ekspansif," ucap Ibrahim Assuaibi.
Pemerintah optimistis bahwa pemulihan investasi dan belanja rumah tangga akan menjadi mesin utama pertumbuhan. Kebijakan fiskal yang ekspansif diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga momentum penguatan ekonomi nasional pada tahun mendatang.