Rupiah Tembus Rp17.511 Picu Lonjakan Harga Barang dan Properti

Rupiah Tembus Rp17.511 Picu Lonjakan Harga Barang dan Properti
Foto: Ilustrasi Rupiah Tembus Rp17.511 Picu Lonjakan Harga Barang dan Properti.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) merosot hingga menyentuh angka Rp17.511 pada sesi perdagangan Selasa, 12 Mei 2026. Pelemahan sebesar 0,56 persen ini dipicu oleh ketidakpastian geopolitik global yang membuat investor menarik modal dari pasar negara berkembang menuju aset aman.

Depresiasi ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat domestik secara signifikan. Dilansir dari Suara, pelemahan nilai tukar mata uang Garuda telah mencapai 3,9 persen secara year-to-date (ytd), yang berdampak langsung pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan aset properti di dalam negeri.

Kondisi pasar keuangan Indonesia tersebut mencerminkan tren negatif di kawasan Asia yang juga menekan mata uang negara lain. Rupee India tercatat ambles hampir 5 persen, disusul peso Filipina 2,8 persen, baht Thailand 2,2 persen, dan won Korea Selatan sebesar 1,2 persen.

Ketimpangan ekonomi kian terlihat di wilayah pariwisata seperti Bali, di mana warga negara asing (WNA) memanfaatkan strategi geoarbitrase. Strategi finansial ini memungkinkan para ekspatriat memaksimalkan daya beli dengan menghabiskan pendapatan mata uang kuat di wilayah dengan biaya hidup rendah.

Data Kemenkum Bali menunjukkan peningkatan masif kunjungan WNA pasca-pandemi dengan total 3,89 juta orang masuk hingga Juli 2024. Tingginya konsentrasi pemegang izin tinggal tetap dan terbatas, terutama dari Rusia, turut mendorong lonjakan harga tanah di kawasan strategis.

Fenomena ini menyebabkan harga properti menjadi tidak terjangkau bagi generasi pekerja lokal yang memiliki upah minimum regional (UMR). Di sisi lain, pelemahan rupiah memberikan keuntungan bagi wisatawan asing yang mendapatkan nilai konversi lebih tinggi untuk aset mereka saat menetap di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi