RSUP Hasan Sadikin Nonaktifkan Perawat Terkait Insiden Bayi Nyaris Tertukar

RSUP Hasan Sadikin Nonaktifkan Perawat Terkait Insiden Bayi Nyaris Tertukar
Foto: Ilustrasi RSUP Hasan Sadikin Nonaktifkan Perawat Terkait Insiden Bayi Nyaris Tertukar.

Manajemen RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung resmi menonaktifkan seorang tenaga kesehatan setelah terjadi insiden bayi yang nyaris tertukar pada Rabu, 8 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul kelalaian prosedur saat proses penyerahan bayi kepada orang tua pasien bernama Nina Saleha.

Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa perawat yang terlibat telah dipindahkan ke unit kerja yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan pasien. Selain pemindahan tugas, pihak rumah sakit juga melayangkan surat peringatan pertama (SP1) sebagai bentuk sanksi disiplin.

"Perawatnya dinonaktifkan dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1," kata Rachim Dinata Marsidi, Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin, sebagaimana dilansir dari Detik Health pada Jumat, 10 April 2026.

Peristiwa ini bermula ketika Nina Saleha sedang mengurus administrasi persalinan dan menitipkan bayinya kepada perawat di poli anak. Namun, saat hendak diambil kembali, bayi tersebut diduga secara tidak sengaja diserahkan kepada orang lain oleh tenaga kesehatan yang bertugas.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, memberikan klarifikasi di RSUP Fatmawati, Jakarta, bahwa kejadian tersebut murni merupakan unsur kekhilafan. Ia membantah adanya unsur kesengajaan maupun dugaan tindak kriminal seperti penculikan bayi di lingkungan rumah sakit.

"Tidak ada maksud untuk hal-hal di luar itu yang ada penculikan atau kejahatan apa. Tidak ada maksud itu, memang itu sekadar kekhilafan saja yang terjadi dari perawat yang di sana," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI.

Aji menambahkan bahwa perawat di poli anak tersebut sedang menangani banyak pasien, sehingga konsentrasinya terganggu saat menerima penitipan bayi dari orang tua. Pihak Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan manajemen RSHS untuk memastikan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Melalui keterangan resmi di media sosial pada Jumat (10/4), manajemen RSHS menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga Nina Saleha atas ketidaknyamanan tersebut. Rumah sakit berkomitmen meningkatkan pengawasan, terutama dalam protokol penyerahan bayi di ruang NICU.

Sebagai langkah jangka panjang, RSHS akan memperkuat pembinaan terhadap kepatuhan perawat dalam menjalankan SOP penyerahan bayi. Pihak rumah sakit juga menyatakan sikap terbuka terhadap evaluasi yang akan dilakukan oleh Kemenkes guna mencegah kejadian serupa berulang di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi