Manajemen RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membebastugaskan seorang perawat dari fungsi pelayanan pasien setelah terjadinya insiden bayi nyaris tertukar di ruang NICU pada Jumat (10/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian prosedur medis.
Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa oknum perawat tersebut kini telah dipindahkan ke unit kerja non-pelayanan. Selain pemindahan tugas, pihak manajemen juga melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada yang bersangkutan, sebagaimana dilansir dari Detik Health.
"Perawatnya di nonaktifkan dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1," kata Rachim Dinata Marsidi, Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin. Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit siap bersikap kooperatif jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Sebagai langkah pencegahan di masa depan, RSHS Bandung berkomitmen melakukan pembenahan internal secara masif. Fokus utama perbaikan mencakup penguatan kembali standar operasional prosedur (SOP), khususnya pada tahap penyerahan bayi dari petugas medis kepada pihak keluarga atau orang tua.
Kepatuhan tenaga kesehatan terhadap aturan yang berlaku akan menjadi prioritas pembinaan manajemen. Rachim menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dijalankan guna memastikan pelayanan pasien tetap berjalan sesuai standar keamanan yang telah ditetapkan selama ini.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, memberikan klarifikasi untuk meredam spekulasi di masyarakat. Ia membantah adanya unsur kesengajaan atau motif kriminalitas seperti dugaan penculikan dalam peristiwa tersebut.
"Tidak ada maksud untuk hal-hal di luar itu yang ada penculikan atau kejahatan apa. Tidak ada maksud itu, memang itu sekadar kekhilafan saja yang terjadi dari perawat yang di sana," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI di Jakarta.
Aji menjelaskan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh ketidaksengajaan perawat saat bertugas menjaga bayi. Manajemen RSHS sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga pasien atas ketidaknyamanan serta kelalaian dalam memberikan pelayanan kesehatan.