Gubernur Pramono Anung Rotasi 11 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta

Gubernur Pramono Anung Rotasi 11 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta
Foto: Ilustrasi Gubernur Pramono Anung Rotasi 11 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak susunan pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melantik 11 pejabat tinggi pratama di Balai Kota Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas kerja birokrasi dan menghindari kekosongan posisi pimpinan pada sejumlah instansi strategis.

Penyegaran organisasi menjadi alasan utama di balik keputusan mutasi dan promosi para pejabat eselon II tersebut. Dilansir dari Megapolitan, rotasi ini mencakup pergantian sejumlah kepala dinas, wali kota, hingga asisten deputi gubernur guna meningkatkan performa pelayanan publik di ibu kota.

"Alasan yang utama adalah untuk peremajaan, untuk supaya kerjanya menjadi lebih baik," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Pramono juga menekankan pentingnya akses informasi bagi publik melalui keterbukaan para pimpinan instansi terhadap awak media. Ia berharap para pejabat baru dapat membangun komunikasi yang lebih komunikatif dan transparan.

"Yang utama supaya gampang dihubungi wartawan. Karena ini Kepala Dinas yang ini saya minta untuk terbuka bagi media," lanjut Pramono.

Proses pelantikan ini diklaim telah mengikuti prosedur administrasi yang sah, termasuk mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 10 April 2026. Dasar hukum lainnya mencakup surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta terkait uji kelayakan Wali Kota Jakarta Selatan serta Keputusan Gubernur Nomor 385 hingga 388 Tahun 2026.

"Perlu kami sampaikan supaya tidak salah tafsir, dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pengisian jabatan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi masa pensiun atau perpindahan tugas pejabat lama agar tidak diperlukan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT). Pramono menjelaskan bahwa manajemen talenta ASN menjadi acuan utama dalam menentukan posisi setiap pejabat.

"Supaya tidak ada PLT dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Pelaksanaan tugas para pejabat baru ini tidak dilakukan secara serentak. Tiga pejabat langsung bertugas setelah pelantikan, sementara sisanya akan memulai posisi baru secara bertahap pada 1 Juni dan 1 Agustus 2026 sesuai dengan masa transisi jabatan sebelumnya.

Daftar Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik
Nama PejabatJabatan BaruJabatan Sebelumnya
Syafrin LiputoWali Kota Administrasi Jakarta SelatanKepala Dinas Perhubungan
Budi AwaluddinKepala Dinas Perhubungan DKI JakartaKepala Diskominfotik
Marulina Dewi MutiaraKepala Diskominfotik DKI JakartaKepala Biro Kerja Sama Daerah
Dudi Gardesi AsikinKepala Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaWakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup
MarulituaKepala Pelaksana BPBD DKI JakartaWakil Kepala Pelaksana BPBD
Tona HutaurukKepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKIKepala Unit Pengelola JIC
Purwanti SuryandariWakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKIKepala Sudin SDA Jakarta Barat
Asep KuswantoAsisten Deputi Gubernur Bidang Tata RuangKepala Dinas Lingkungan Hidup
Ali MurtadhoWakil Wali Kota Jakarta BaratWakil Wali Kota Jakarta Selatan
FirmanuddinWakil Wali Kota Jakarta SelatanSekretaris Kota Jakarta Barat
ImronSekretaris Kota Administrasi Jakarta BaratAsisten Perekonomian Jakarta Barat

Artikel terkait

Rekomendasi