Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak susunan pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melantik 11 pejabat tinggi pratama di Balai Kota Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas kerja birokrasi dan menghindari kekosongan posisi pimpinan pada sejumlah instansi strategis.
Penyegaran organisasi menjadi alasan utama di balik keputusan mutasi dan promosi para pejabat eselon II tersebut. Dilansir dari Megapolitan, rotasi ini mencakup pergantian sejumlah kepala dinas, wali kota, hingga asisten deputi gubernur guna meningkatkan performa pelayanan publik di ibu kota.
"Alasan yang utama adalah untuk peremajaan, untuk supaya kerjanya menjadi lebih baik," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Pramono juga menekankan pentingnya akses informasi bagi publik melalui keterbukaan para pimpinan instansi terhadap awak media. Ia berharap para pejabat baru dapat membangun komunikasi yang lebih komunikatif dan transparan.
"Yang utama supaya gampang dihubungi wartawan. Karena ini Kepala Dinas yang ini saya minta untuk terbuka bagi media," lanjut Pramono.
Proses pelantikan ini diklaim telah mengikuti prosedur administrasi yang sah, termasuk mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 10 April 2026. Dasar hukum lainnya mencakup surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta terkait uji kelayakan Wali Kota Jakarta Selatan serta Keputusan Gubernur Nomor 385 hingga 388 Tahun 2026.
"Perlu kami sampaikan supaya tidak salah tafsir, dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pengisian jabatan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi masa pensiun atau perpindahan tugas pejabat lama agar tidak diperlukan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT). Pramono menjelaskan bahwa manajemen talenta ASN menjadi acuan utama dalam menentukan posisi setiap pejabat.
"Supaya tidak ada PLT dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama," ujarnya.
Pelaksanaan tugas para pejabat baru ini tidak dilakukan secara serentak. Tiga pejabat langsung bertugas setelah pelantikan, sementara sisanya akan memulai posisi baru secara bertahap pada 1 Juni dan 1 Agustus 2026 sesuai dengan masa transisi jabatan sebelumnya.
| Nama Pejabat | Jabatan Baru | Jabatan Sebelumnya |
|---|---|---|
| Syafrin Liputo | Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan | Kepala Dinas Perhubungan |
| Budi Awaluddin | Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta | Kepala Diskominfotik |
| Marulina Dewi Mutiara | Kepala Diskominfotik DKI Jakarta | Kepala Biro Kerja Sama Daerah |
| Dudi Gardesi Asikin | Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta | Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
| Marulitua | Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta | Wakil Kepala Pelaksana BPBD |
| Tona Hutauruk | Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI | Kepala Unit Pengelola JIC |
| Purwanti Suryandari | Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI | Kepala Sudin SDA Jakarta Barat |
| Asep Kuswanto | Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang | Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
| Ali Murtadho | Wakil Wali Kota Jakarta Barat | Wakil Wali Kota Jakarta Selatan |
| Firmanuddin | Wakil Wali Kota Jakarta Selatan | Sekretaris Kota Jakarta Barat |
| Imron | Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat | Asisten Perekonomian Jakarta Barat |