Wisatawan Terancam Gagal Terbang Akibat Ketidaksesuaian Nama di Tiket

Wisatawan Terancam Gagal Terbang Akibat Ketidaksesuaian Nama di Tiket
Foto: Ilustrasi Wisatawan Terancam Gagal Terbang Akibat Ketidaksesuaian Nama di Tiket.

Calon penumpang pesawat berisiko dilarang terbang atau dikenakan biaya tambahan apabila data nama pada tiket tidak sesuai dengan paspor pada Minggu (19/4/2026). Peringatan ini muncul menyusul seringnya terjadi kesalahan penulisan identitas saat pemesanan tiket perjalanan internasional.

Kesesuaian identitas menjadi syarat mutlak dalam prosedur penerbangan global untuk memastikan keamanan dan validitas dokumen perjalanan. Dilansir dari Detik Travel, Direktur agen perjalanan eShores, Gavin Lapidus, memberikan penegasan bahwa nama dalam pemesanan wajib identik dengan data di paspor.

"Jika nama pada pemesanan tidak cocok dengan paspor, penumpang bisa ditolak naik pesawat, mengalami keterlambatan saat pemeriksaan keamanan atau check-in atau dikenakan biaya untuk memperbaiki nama," ujar Gavin Lapidus.

Penyebab utama ketidakcocokan data ini biasanya dipicu oleh penggunaan nama panggilan, singkatan, perubahan nama setelah proses pernikahan, hingga kesalahan ketik sederhana. Gavin menyarankan agar wisatawan menghindari segala bentuk modifikasi nama saat mengisi formulir pemesanan.

"Wisatawan sebaiknya tidak menggunakan nama panggilan atau singkatan saat memesan tiket. Misalnya, menggunakan 'Bob' alih-alih 'Robert' bisa berujung penolakan naik pesawat jika tidak sesuai dengan paspor," kata Gavin Lapidus.

Pemeriksaan data secara berulang sebelum melakukan pembayaran menjadi langkah krusial karena setiap perusahaan penerbangan memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait koreksi identitas. Ketelitian calon penumpang sangat menentukan kelancaran proses keberangkatan di bandara.

"Airline policies vary, jadi penting untuk memeriksa detail nama beberapa kali sebelum booking," terang Gavin Lapidus.

Meskipun kesalahan kecil pada ejaan umumnya masih bisa diperbaiki, pihak maskapai biasanya akan membebankan biaya administratif yang tidak sedikit. Namun, untuk perubahan identitas secara total, sebagian besar maskapai memberlakukan larangan keras.

"Jika menemukan kesalahan, segera hubungi maskapai. Semakin cepat ditangani, peluang perbaikan akan lebih besar," lanjut Gavin Lapidus.

Besaran denda koreksi nama bervariasi antar maskapai, seperti EasyJet yang mematok sekitar 60 euro atau setara Rp1,2 juta untuk perubahan daring. Sementara itu, Ryanair menetapkan tarif yang lebih tinggi bagi penumpang yang ingin mengubah data nama mereka.

Bagi pelancong yang baru menikah, pembaharuan paspor tidak bersifat mendesak selama sinkronisasi data tetap terjaga antara dokumen dan tiket. Gavin menjelaskan bahwa dokumen pernikahan dapat digunakan sebagai data pendukung di kemudian hari.

"Jika paspor masih menggunakan nama sebelum menikah, Anda tetap bisa bepergian selama tiket dipesan dengan nama yang sama," jelas Gavin Lapidus.

Artikel terkait

Rekomendasi