Bank Aladin Syariah menjalin kolaborasi strategis dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah dalam implementasi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) pada Rabu (22/4/2026). Kerja sama ini bertujuan memperdalam Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS) demi efisiensi transaksi.
Langkah ini dilansir dari Finansial sebagai upaya penguatan fondasi industri perbankan syariah di tengah dinamika pasar global. Inisiatif tersebut juga merespons kebutuhan sistem pengelolaan likuiditas yang lebih aman, terstandar, dan akuntabel sesuai dengan prinsip syariah.
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, menyatakan bahwa pendalaman instrumen pasar uang sangat krusial bagi keberlanjutan sektor keuangan. Penggunaan SiPA dinilai akan menjaga stabilitas industri syariah dalam menghadapi perkembangan pasar yang cepat.
"Pemanfaatan instrumen seperti SiPA memungkinkan transaksi antarbank dilakukan secara lebih efisien, aman, dan tetap sesuai dengan prinsip syariah," ujar Koko Tjatur Rachmadi, Presiden Direktur Bank Aladin Syariah.
Pemanfaatan instrumen aman atau secured menunjukkan tren peningkatan yang signifikan berdasarkan data Bank Indonesia. Porsi transaksi SiPA dalam PUAS melonjak dari nol persen pada 2020 menjadi 34 persen pada 2024, dengan proyeksi mencapai 40 persen pada 2025 mendatang.
Volume transaksi harian tercatat berada pada angka rata-rata Rp0,8 triliun. Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menilai implementasi instrumen ini sebagai bagian dari transformasi sistemik perbankan syariah yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek.
"Penerapan transaksi SiPA ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan efisiensi pasar," ujar Alex Sofjan Noor, Direktur Utama BSN.
Bank Syariah Nasional saat ini memegang posisi sebagai salah satu pemain besar dengan total aset mencapai Rp72,9 triliun. BSN yang merupakan hasil spin-off Unit Usaha Syariah BTN ini berupaya menjadi katalisator bagi sistem keuangan syariah yang adaptif.
BCA Syariah turut memandang kolaborasi ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat tata kelola serta manajemen risiko industri. Inisiatif tiga bank ini sejalan dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 yang dirancang oleh Bank Indonesia.
Meskipun inovasi instrumen terus berkembang, tantangan struktural tetap ada mengingat pangsa pasar perbankan syariah baru menyentuh angka 7 hingga 8 persen. Peningkatan kepercayaan masyarakat masih diperlukan untuk mengatasi rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.