Laporan UN Women yang dilansir dari Lestari pada Jumat (1/5/2025) menunjukkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) dan anonimitas memperparah risiko kekerasan bagi perempuan di ruang digital. Fenomena ini secara khusus menyasar aktivis hak perempuan, jurnalis, serta tokoh publik dengan ancaman yang semakin canggih.
Data dari penelitian terhadap 600 tokoh perempuan menunjukkan 6 persen responden menjadi korban deepfake dan hampir sepertiganya menerima ajakan seksual yang tidak diinginkan. Selain itu, sebanyak 12 persen melaporkan penyebaran foto pribadi atau seksual tanpa izin di internet.
Kalliopi Mingeirou dari UN Women memberikan penjelasan mengenai kemudahan akses pelecehan melalui teknologi modern ini.
"AI membuat pelecehan menjadi lebih mudah dilakukan dan dampaknya lebih merusak. Selain itu, identitas pelaku yang tersembunyi serta cepatnya penyebaran informasi dan cerita palsu di media arus utama membuat konten tersebut menjadi lebih berbahaya," kata Kalliopi Mingeirou, dari UN Women.
Ancaman kekerasan digital tersebut seringkali memaksa perempuan untuk membatasi aktivitas daring atau bahkan berhenti total dari ruang publik. Kondisi ini dinilai merugikan secara profesional maupun pribadi bagi para korban.
"Ketika perempuan, jurnalis, atau pejuang hak asasi manusia diusir dari dunia digital, kita semua merugi. Ketika para pejuang hak asasi perempuan, atau tokoh perempuan secara luas, dipaksa keluar dari dunia digital, kita akan melihat mundurnya hak-hak yang selama ini telah diperjuangkan dengan susah payah" kata Mingeirou.
Peneliti utama laporan tersebut, Julie Posetti, menilai pola serangan ini bertujuan mengusir perempuan dari peran publik. Tren tersebut selaras dengan gerakan otoriter yang berupaya menghambat kemajuan hak-hak reproduksi perempuan.
"Dan kita melihat pesan-pesan semacam ini muncul, seperti anggapan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin. Hal ini tidak hanya bergema di internet, tetapi juga di media yang memihak dan dalam lingkaran politik tertentu. Jadi, tujuannya adalah memperkuat lingkungan yang mengizinkan terjadinya kemunduran hak-hak perempuan," tambah Julie Posetti, peneliti utama laporan.
Laporan ini juga menyoroti bahwa perempuan dari ras minoritas dan mereka yang berani menyuarakan pendapat menjadi target utama pembungkaman. Algoritma media sosial dituding memperkuat kebencian ini dengan membantu pembentukan kelompok penyerang yang terorganisir.
Dampak psikologis dari serangan ini sangat nyata, di mana 45 persen jurnalis perempuan membatasi unggahan media sosial dan 22 persen membatasi diri dalam pekerjaan profesional. Mingeirou mendesak pemerintah dan perusahaan teknologi untuk segera bertindak melalui regulasi dan sistem pengamanan.
"Kegagalan dalam menangani masalah ini dapat memberikan dampak buruk yang berkepanjangan dan menghapus kemajuan yang telah dicapai selama puluhan tahun. Dan ini menciptakan lingkaran setan," kata Mingeirou.