Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengonfirmasi penyelesaian proses restrukturisasi proyek kereta cepat Whoosh pada Rabu (22/4/2026) di Jakarta. Langkah strategis ini diambil pemerintah guna menjamin keberlanjutan proyek nasional tersebut melalui penyeimbangan beban risiko antara Indonesia dan China selaku mitra kerja sama.
Penyelesaian skema baru tersebut diungkapkan oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 2026 sebagaimana dilansir dari Kompas. Saat ini, pemerintah hanya tinggal menunggu momentum tepat untuk mengumumkan rincian hasil restrukturisasi tersebut secara resmi kepada masyarakat.
"Sudah sudah kelar tinggal tinggal diumumkan," tegas Purbaya.
Keputusan tersebut telah final dan diharapkan dapat meredam kerisauan publik terkait pengelolaan dana proyek. Detail mengenai pengumuman resmi nantinya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Nanti tanya Pak Haye pengumuman itu. Tapi yang jelas sudah putus, cuman belum saatnya diumumkan dan saya enggak berhak umumin," ujar Purbaya.
Pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan pemerintah China untuk menyampaikan hasil kesepakatan tersebut. Penegasan ini sangat penting dilakukan demi memelihara kepercayaan serta menjaga hubungan diplomatik jangka panjang di kancah internasional.
"Iya bilang ke Menteri Keuangan Cina sudah diputuskan tinggal diumumkan. Jadi pihak Cina enggak usah khawatir, Indonesia tidak pernah menyimpang atau tidak pernah melanggar janji. Itu kan kredibilitas kita yang kita jaga di dunia internasional," tegas Purbaya.
Melalui restrukturisasi ini, pembagian beban finansial antara kedua belah pihak akan dilakukan secara lebih proporsional. Skema tersebut dirancang agar kedua negara sama-sama memikul risiko jika terjadi kerugian dalam operasional perusahaan di masa mendatang.
"Bisa ya bisa enggak juga kan kita nentuin mereka tinggal menikmati sama-samalah. Ketika ada loss perusahaan sini juga loss kan kita berapa persen dia berapa persen bayarnya gitu kan jadi sama-sama," jelas Purbaya.
Evaluasi terhadap proyek ini dilakukan setelah adanya pembengkakan biaya yang mencapai angka puluhan triliun rupiah. Kementerian Keuangan menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi agar kendala teknis maupun anggaran pada proyek strategis nasional tidak terulang kembali.
"Itu sebetulnya proyeknya bagus. Cuman tidak diawasi sehingga ketika ada masalah, tidak ada yang menangani. Akhirnya terjadi cost overrun berpuluh triliun rupiah," pungkas Purbaya.