Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku 4 Juni 2026

Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku 4 Juni 2026
Foto: Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku 4 Juni 2026. (Illustration by Pexels)

PT PLN (Persero) secara resmi memberikan pernyataan terkait kondisi tarif listrik per kilowatt hour (kWh) yang berlaku mulai 4 Juni 2026. Perusahaan memastikan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan tarif listrik yang diberlakukan kepada masyarakat saat ini.

Klarifikasi ini muncul menyusul ramainya perbincangan warganet di media sosial mengenai tagihan listrik yang terasa melonjak. Namun, pihak PLN membantah hal tersebut disebabkan oleh perubahan harga dasar dari perusahaan.

Kebijakan Tarif Listrik Triwulan II 2026

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan tarif listrik periode April hingga Juni 2026 tidak berubah. Skema harga masih mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pada periode sebelumnya.

PLN sepenuhnya menjalankan instruksi Pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam menentukan biaya pemakaian listrik bagi konsumen. Gregorius menyebutkan bahwa kebijakan tarif tetap stabil untuk menjaga daya beli masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Kenaikan tagihan yang dialami sebagian pelanggan kemungkinan besar dipicu oleh perubahan pola penggunaan listrik harian. Faktor lingkungan dan cuaca juga memengaruhi durasi serta frekuensi pemakaian perangkat elektronik di rumah.

Suhu udara yang meningkat atau banyaknya aktivitas di dalam hunian sering kali membuat alat elektronik bekerja lebih keras. Hal ini secara otomatis akan menambah volume konsumsi energi listrik yang tercatat pada meteran pelanggan.

Daftar Tarif Listrik Golongan Non Subsidi

Berikut adalah rincian biaya pemakaian listrik per kWh untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada Triwulan II tahun 2026:

Golongan Pelanggan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
Rumah Tangga (R-1/TR) 900 VA 1.352
Rumah Tangga (R-1/TR) 1.300 VA & 2.200 VA 1.445
Rumah Tangga (R-2/TR) 3.500 VA - 5.500 VA 1.700
Rumah Tangga (R-3/TR) 6.600 VA ke atas 1.700
Bisnis Menengah (B-2/TR) 6.600 VA - 200 kVA 1.445
Industri & Bisnis Besar Di atas 200 kVA (TM/TT) 997 - 1.122
Instansi Pemerintah 6.600 VA - 200 kVA (P-1) 1.700
Penerangan Jalan Umum P-3/TR 1.700

Tabel di atas merinci biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan klasifikasi daya dan peruntukan bangunan. Besaran tarif ini menjadi acuan resmi bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar dalam menghitung pengeluaran energi mereka.

Cara Memantau Konsumsi Listrik di PLN Mobile

Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan fitur digital guna mengontrol penggunaan energi agar tetap hemat dan terkendali. Aplikasi PLN Mobile menyediakan akses transparan bagi setiap pelanggan untuk melihat catatan penggunaan listrik bulanan mereka.

Langkah-langkah untuk mengecek riwayat pemakaian atau pembelian token listrik melalui aplikasi resmi PLN:

  • Buka aplikasi PLN Mobile pada ponsel Anda dan pilih menu "Token dan Pembayaran".
  • Tambahkan ID Pelanggan jika data Anda belum tersimpan secara otomatis di aplikasi.
  • Pilih opsi "Riwayat Penggunaan" bagi pelanggan pascabayar atau "Riwayat Pembelian Token" bagi pengguna prabayar.
  • Lakukan analisis mandiri pada data yang muncul untuk mengatur pola konsumsi listrik ke depannya.

Selain pemantauan digital, PLN mengimbau pelanggan untuk rutin memeriksa kondisi instalasi kabel di dalam rumah. Mematikan perangkat elektronik yang tidak terpakai juga menjadi langkah efektif untuk menghindari pemborosan biaya listrik harian.

Kesadaran dalam menggunakan listrik secara bijak diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga tagihan tetap stabil. Dengan pengawasan rutin, pelanggan bisa menghindari kerugian akibat kebocoran arus listrik maupun penggunaan alat yang tidak efisien.

Artikel terkait

Rekomendasi