Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mewacanakan sistem war tiket guna memangkas antrean 5,7 juta calon jemaah haji yang saat ini mencapai puluhan tahun pada Rabu (15/4/2026). Rencana tersebut bertujuan menolkan tumpukan pendaftar sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan terkait skema tersebut di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat. Dilansir dari Detikcom, langkah ini diambil karena durasi tunggu keberangkatan jemaah saat ini tercatat paling lama hingga 26 tahun.
"Pada prinsipnya jangan khawatir dengan yang udah ngantri 5,7 juta itu. Justru kita ingin mengurangi dan memperpendek 5,7 juta ini," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Dahnil menjelaskan bahwa istilah kompetisi tersebut merupakan representasi dari upaya kementerian untuk menciptakan keterbukaan dalam proses keberangkatan. Hal ini merupakan respons terhadap instruksi presiden untuk mengevaluasi masa tunggu yang dinilai terlalu lama.
"War tiket ini sebenarnya istilah yang digunakan oleh Pak Menteri untuk menunjukkan ada kompetisi yang terbuka untuk memastikan prinsipnya kita berusaha menolkan antrean (haji)," sambung Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Pihak kementerian mengimbau agar masyarakat tidak salah tafsir terhadap penggunaan terminologi tersebut. Penamaan itu dipilih agar publik lebih mudah menangkap konsep kompetisi bagi mereka yang sudah memenuhi kriteria syarat kemampuan atau istitha'ah.
"Itu pendekatannya supaya teman-teman paham. Itu istilah-istilah saja. Maksudnya ada kompetisi di situ, siapa yang istitha'ah, siapa yang mampu ya beli," ungkap Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Hingga saat ini, fokus utama kebijakan tetap menyasar pada jutaan pendaftar yang sudah masuk dalam daftar tunggu. Pemerintah masih perlu melakukan tinjauan lebih lanjut mengenai kesiapan aspek finansial penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
"Prioritas dari istilah war tiket itu 5,7 juta ini, habis dulu ini. Nah tinggal diskusi berikutnya keuangan haji kita sanggup nggak?" kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa hak jemaah yang sudah lama mengantre tidak akan hilang. Kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait atau stakeholder perhajian.
"Alhamdulillah saya bersyukur dan saya baca semua. Respon dari masyarakat terkait dengan antrean yang begitu banyak 'nanti tahun depan antrean saya hilang dihapus', nggak nggak. Ini masih wacana yang cukup panjang diperlukan pembicaraan dari semua stakeholder haji dan yang pasti tidak akan menghapus mereka yang sudah antre," tandas Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI.