Prabowo dan Donald Trump Bahas Rencana Penandatanganan Tarif Dagang

Prabowo dan Donald Trump Bahas Rencana Penandatanganan Tarif Dagang
Foto: Ilustrasi Prabowo dan Donald Trump Bahas Rencana Penandatanganan Tarif Dagang.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah merencanakan pertemuan untuk menandatangani kesepakatan tarif dagang kedua negara pada Selasa (3/2/2026). Dilansir dari Investortrust, koordinasi agenda tersebut saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh Kementerian Luar Negeri dari pihak Indonesia maupun Amerika Serikat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan terkait perkembangan rencana tersebut. Teddy menegaskan bahwa intensitas komunikasi mengenai pertemuan bilateral ini telah berlangsung beberapa kali dan tinggal menunggu keputusan final.

"Sedang dibahas oleh Kementerian Luar Negeri," kata Seskab Teddy.

Pemerintah menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai detail waktu dan tempat pertemuan nantinya akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono. Keputusan mengenai jadwal ini menjadi sangat krusial mengingat signifikansi dokumen yang akan ditandatangani kedua pemimpin negara tersebut.

"Nanti Pak Menlu yang akan menyampaikan. Tentunya sudah ada perbincangan dan beberapa kali bertemu, itu nanti akan diputuskan," kata Teddy.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (2/2/2026) mengungkapkan bahwa proses negosiasi teknis terkait tarif dagang sebenarnya sudah rampung sepenuhnya. Fokus pemerintah saat ini beralih pada tahap finalisasi draf legal sebelum dokumen siap ditandatangani secara resmi.

"Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning di legal drafting. Berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump," kata Airlangga.

Meskipun proses negosiasi telah usai, Airlangga menegaskan bahwa angka atau besaran tarif yang disepakati belum bisa dipublikasikan ke publik. Hal ini berkaitan dengan adanya protokol kerahasiaan informasi yang harus dihormati oleh kedua belah pihak hingga dokumen resmi disahkan.

"Nanti belum, karena kita masih ada non-disclosure agreement. Baru di-disclose jika sudah ditandatangani," ujar Airlangga.

Artikel terkait

Rekomendasi