JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi dari industri swasta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk dikaji lebih mendalam. Rencana itu dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Hermanto Siregar, menyebut kegiatan ekonomi harus bertumpu pada prinsip produktivitas dan efisiensi. Artinya, setiap kebijakan, termasuk impor bahan baku gula rafinasi, seharusnya diarahkan untuk menghasilkan biaya yang lebih rendah dengan output yang optimal.
Dalam konteks ini, mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi kepada BUMN dinilai tidak menjadi masalah, selama perseroan mampu menjalankan proses impor secara lebih efisien dibandingkan dengan pihak swasta.
Kendati begitu, rencana tersebut tetap diawali dengan kajian mendalam sebelum kebijakan diterapkan. Perlu diuji secara objektif apakah mekanisme impor BUMN akan memberikan efisiensi yang lebih baik dibandingkan sistem yang berjalan saat ini. Tanpa dasar kajian yang kuat, kebijakan tersebut berisiko tidak tepat sasaran.
ÔÇ£Kalau memang BUMN mampu melakukan proses produksi dalam hal ini gula rafinasi, ya impor, lebih efisien dibandingkan dengan swasta silahkan aja gitu. Tetapi yang sangat penting itu adalah kajian,ÔÇØ ujar Hermanto Siregar kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
ÔÇ£Jadi kaji dulu, sebetulnya dengan pelaksanaan importasi oleh BUMN itu nanti akan lebih efisien atau enggak dibandingkan dengan yang saat ini?,ÔÇØ paparnya.
Ia mencatat bahwa kebijakan menjadikan BUMN sebagai satu-satunya pelaku impor bahan baku gula rafinasi, maka dalam perspektif ekonomi, aturan itu dikategorikan sebagai monopoli pemerintah.
ÔÇ£Apakah, misalnya, itu satu-satunya opsi importasi pokoknya oleh BUMN? misalnya, yang berarti apa? Kalau dalam ilmu ekonomi itu kan berarti kan monopoli, ya monopoli pemerintah,ÔÇØ beber Hermanto.
Persoalan utama industri gula nasional
Dalam perspektif teori ekonomi, struktur pasar monopoli umumnya dinilai kurang ideal, jika dibandingkan dengan sistem persaingan yang sehat.
Hal itu karena dalam kondisi monopoli, hanya ada satu pelaku yang menguasai pasar sehingga tekanan kompetisi menjadi sangat minim. Ketika tidak ada pesaing, insentif untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya produksi, maupun memperbaiki kualitas produk atau layanan cenderung melemah.
ÔÇ£Kalau menurut teori, ini kan kita akademik, ya, kalau menurut teori, monopoli itu kurang bagus dalam hal, katakanlah, efisiensi dan sebagainya itu dibandingkan dengan kompetisi yang sehat gitu. Bersaing yang sehat,ÔÇØ lanjutnya.
Ia menekankan bahwa persoalan utama industri gula nasional bukan semata pada skema impor, melainkan pada struktur produksi yang belum efisien, baik di sektor hulu maupun hilir.
Dari sisi hulu, produktivitas kebun tebu masih menjadi tantangan utama. Menurut Hermanto, peningkatan produktivitas harus dilakukan melalui penerapan teknologi budidaya, termasuk penggunaan bibit unggul yang mampu meningkatkan hasil panen.
Sementara itu, di sektor hilir, modernisasi pabrik gula juga menjadi faktor krusial. Penggunaan teknologi pengolahan yang lebih maju dinilai dapat meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas produk gula dalam negeri.
ÔÇ£Karena itu persoalan teknologi, kalau misalnya kita enggak merubah cara-cara kita memproduksi gula, ya memproduksi gula itu kan pertama dari saya bilang ada kebun. Berarti kita harus bicara efisiensi dan produktivitas di kebun. Produktivitas harus dinaikkan itu teknologi,ÔÇØ tukas dia.
Ia mencontohkan, Australia dan China telah menggunakan teknologi pengolahan gula yang lebih modern. Teknologi tersebut bukan hal yang mustahil untuk diadopsi oleh Indonesia melalui impor teknologi dan perbaikan tata kelola industri.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam struktur biaya. Tingginya biaya overhead yang tidak berkaitan langsung dengan peningkatan produktivitas kerap menjadi beban tambahan yang menurunkan daya saing industri gula nasional.
Akibatnya, biaya produksi gula domestik bisa jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain. Dalam kondisi tersebut, produk dalam negeri akan sulit bersaing, baik dari sisi harga maupun kualitas.
ÔÇ£Efisien dalam biaya-biaya gitu ya. Itu menurut saya, kita nggak kalah, kita bisa gitu. Tetapi kalau biaya overhead daripada apakah di kebun, apakah di pabrik gula masih terlalu tebal, karena pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya tidak langsung berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas dan teknologi tadi, ya akhirnya tadi daya saing kita juga kurang, kualitas juga kurang gitu,ÔÇØ ungkapnya.
Selain aspek biaya, kualitas produk juga menjadi faktor penentu. Gula impor umumnya dinilai memiliki kualitas yang lebih baik, baik dari segi kebersihan maupun standar produksi, sehingga memiliki daya tarik lebih tinggi di pasar.
Hermanto menegaskan daya saing dan kualitas merupakan dua aspek yang sama penting dan tidak bisa dipisahkan. Tanpa perbaikan pada kedua aspek tersebut, industri gula nasional akan terus tertinggal, terlepas dari siapa yang melakukan impor bahan bakunya.
Dengan demikian, ia menilai kebijakan pengalihan impor ke BUMN seharusnya tidak menjadi solusi utama. Fokus perbaikan justru perlu diarahkan pada peningkatan efisiensi produksi, adopsi teknologi, serta pembenahan tata kelola industri secara menyeluruh.
ÔÇ£Kalau kualitas, ya barang kita itu misalnya rasanya jelek, gula dari luar misalnya bersih dan sebagainya sehat, di kita mungkin kurang bersih dan sebagainya, sehingga harga jualnya juga akan rendah. Itu dua-dua sama penting, daya saing dan kualitas,ÔÇØ ungkap Hermanto.
Lebih jauh, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Ayip Said Abdullah, menilai perbaikan mendasar bagi tata kelola perusahaan pelat merah di bidang agribisnis perlu dilakukan agar target swasembada gula tidak sekadar menjadi wacana yang berulang.
Menurutnya, hingga kini sulit menemukan BUMN di bidang agribisnis yang menunjukkan kinerja sehat dan berkelanjutan. Entitas seperti PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co masih dibayangi persoalan klasik berupa kerugian dan inefisiensi operasional.
Sugar Co mencatatkan rugi hingga Rp 680 miliar sepanjang 2025. Tekanan itu disebut-sebut imbas masifnya impor gula, termasuk gula rafinasi yang beredar di pasaran. SGN merupakan subholding komoditas gula milik PTPN III.
Kendati begitu tekanan terhadap subholding gula milik PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN Group itu dinilai tidak hanya berasal dari maraknya gula rafinasi di pasar konsumsi. Masalah juga terkait manajemen.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa fondasi BUMN untuk menopang swasembada gula belum cukup kuat dan tak solid.
ÔÇ£Ya kalau mau jujur ya, hari ini mana sih BUMN di sektor agro yang untung gitu? Fakta kan, kita cek aja, mana sih yang untung gitu, PTPN, ID FOOD, macam-macam lah, karena kecenderungannya kan selalu merugi ya,ÔÇØ ungkap Ayip.
Target swasembada, baik untuk gula maupun komoditas lain, dipandang sulit tercapai jika pendekatan yang digunakan masih sama seperti sebelumnya. Dengan kata lain, selama pola kerja, model bisnis, dan tata kelola BUMN tidak mengalami perubahan, maka ekspektasi terhadap keberhasilan swasembada gula menjadi rendah.
ÔÇ£Artinya kalau target soal swasembada mau gula mau apapun ya, masih dilakukan dengan cara-cara yang seperti kemarin, rasa-rasanya kita gak akan punya harapan banyak ke BUMN gitu ya. Karena artinya kan, sebenarnya kan harus ada yang berubah secara gradual,ÔÇØ paparnya.
Di sisi manajerial, ia mencatat ada kelemahan sistem pengawasan sehingga membuka ruang inefisiensi bisnis. Selain itu, model bisnis yang dijalankan saat ini terlalu mahal karena dipenuhi berbagai biaya transaksi yang tinggi.
Biaya transaksi yang dimaksud mencakup banyak komponen di luar aktivitas inti produksi, seperti biaya overhead, struktur organisasi yang gemuk, hingga beban untuk jajaran komisaris dan elemen non-operasional lainnya.
Akibatnya, biaya yang seharusnya bisa dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas justru habis untuk menopang struktur internal perusahaan.
ÔÇ£Bisa jadi dalam konteks manajerial, misalnya dalam konteks pengawasan atau bahkan dalam konteks model bisnisnya. Karena kalau kita lihat sekarang ya, model bisnis yang dikembangkan oleh BUMN-BUMN itu terlalu tinggi biaya transaksi kan. Banyak banget biaya-biaya transaksi, misalnya contoh, overhead untuk komisaris, untuk macam-macam gitu kan. Itu satu contoh ya,ÔÇØ tukasnya.
Dengan kondisi tersebut BUMN menjadi kurang efisien dan sulit bersaing dengan swasta yang bergerak di sektor agribisnis.
Persoalan BUMN tidak hanya berasal dari internal perusahaan, tetapi juga dari kebijakan dan regulasi yang mengaturnya. Aturan yang ada kerap tidak sinkron, terlalu birokratis, atau bahkan membuka celah inefisiensi, sehingga justru menghambat kinerja dan memperbesar risiko masalah yang berulang.
Kesiapan BUMN untuk menjalankan program swasembada gula menjadi tidak sederhana. Secara substansi, BUMN dinilai belum siap, jika fondasi kebijakan dan sistemnya masih bermasalah.
Karena itu, ia memandang yang dibutuhkan bukan langsung menjalankan program, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.
ÔÇ£Kebijakan atau aturan itu juga seringkali menjadi problem yang serius juga. Jadi kalau ditanya apakah cukup siap BUMN? rasanya kalau saya mau bilang sih kayaknya perlu evaluasi menyeluruh dulu sebelum start, supaya gak ngulang seperti yang kemarin,ÔÇØ lanjut Ayip.
Ayip menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Tanpa hal tersebut, ia khawatir BUMN hanya akan menjadi alat bagi kepentingan tertentu, alih-alih menjadi motor penggerak swasembada.
ÔÇ£Kalau mau BUMN melakukan itu, pastikan dengan proses pengawasan dan penegakan hukum yang betul. Karena tanpa itu saya kira akhirnya, mohon maaf kita bisa katakan bahwa BUMN kemudian hanya jadi ATM untuk kelompok tertentu gitu. Itu yang kita nggak pengen kan sebenarnya gitu,ÔÇØ tukasnya.
Terkait roadmap swasembada gula nasional, Ayip menilai pendekatan bertahap menjadi opsi paling realistis. Ia menggambarkan strategi tersebut seperti tangga, di mana peningkatan produksi domestik harus berjalan seiring dengan penurunan impor secara terukur.
Pada tahap awal, pemerintah perlu fokus pada pembenahan sektor hulu, mulai dari perbaikan lahan, peningkatan produktivitas, hingga penguatan kelembagaan petani. Setelah itu, produksi dalam negeri dapat ditingkatkan secara bertahap, sembari mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Ia menambahkan, pembelajaran dari komoditas lain seperti bawang putih menunjukkan bahwa tanpa tata kelola yang kuat, target swasembada rentan gagal. Dalam kasus tersebut, ditemukan sejumlah titik rawan dalam rantai perizinan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Karena itu, ia menyarankan roadmap swasembada gula nasional harus disusun secara komprehensif, mencakup alur kebijakan, timeline yang jelas, serta sistem pengawasan yang ketat agar tidak menyisakan celah.