Seorang remaja diduga menjadi korban penjebakan oleh dua rekannya sebelum mengalami penyekapan oleh warga negara asing (WNA) di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kasus yang terungkap pada Sabtu (25/4/2026) pukul 03.00 WIB ini kini dalam penanganan pihak berwenang.
Dugaan unsur penjebakan tersebut mencuat setelah korban memberikan keterangan awal kepada tim hukumnya. Dilansir dari Megapolitan, korban mengaku diajak oleh temannya yang berinisial A dan S ke lokasi kejadian menggunakan transportasi daring.
Putri C Utami, kuasa hukum korban dari tim Hotman 911, menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui keberadaan orang lain di dalam unit apartemen tersebut saat pertama kali tiba di lokasi.
ÔÇ£Kalau sesuai dengan keterangan korban ya. Kalau dia dipanggil tiba-tiba ada orang lain, berarti kan korban enggak tahu apa-apa,ÔÇØ ujar Putri kepada Kompas.com pada Kamis (30/4/2026).
Keberadaan pria asing berinisial CH (50) baru diketahui korban sesaat setelah ia memasuki kamar. Saat itu, CH dilaporkan mendadak muncul dari dalam kamar mandi ketika korban sedang duduk.
ÔÇ£Ternyata ada orang asing itu. Saat dia masuk ke kamar apartemen itu, si orang asing ini kan tidak ada. Jadi waktu dia duduk, si orang asing ini keluar dari kamar mandi,ÔÇØ ucap Putri.
Dua rekan korban, A dan S, dilaporkan langsung meninggalkan unit apartemen tidak lama setelah pertemuan tersebut. Putri menyebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari CH kepada kedua rekan korban sebelum mereka pergi.
ÔÇ£Terus dikasih uang, satu orang tuh Rp 100.000. Keluarlah dia dari kamar itu," ujar Putri.
Tim kuasa hukum saat ini fokus pada pemulihan psikologis korban sembari memastikan proses hukum terhadap para pihak terkait terus berjalan. Putri menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci lainnya.
"Kan nanti perlu dipanggil lagi nih saksi yang nyelametin, dan juga dua orang teman ini harus dipanggil gitu. Apakah niat dari temannya ini harus dilihat dulu," tambah dia.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa penyelidikan di lokasi kejadian mengungkap fakta baru terkait peredaran gelap narkotika. Selain dugaan penyekapan, polisi menemukan indikasi produksi narkoba jenis baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengungkapkan, petugas mengamankan 321 cartridge vape yang mengandung zat etomidate. Barang bukti tersebut ditemukan bersama alat produksi sederhana dan bahan campuran perasa.
ÔÇ£Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate. Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,ÔÇØ ujar Budhi dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).