Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup sebagian ruas Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah ini diambil menyusul adanya proyek galian yang dijadwalkan berlangsung hingga tahun depan.
Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung pengerjaan Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot. Kebijakan tersebut mencakup beberapa titik di wilayah Jakarta Barat.
"Sehubungan dengan Pekerjaan Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," ujar Ujang dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Megapolitan pada Kamis (14/5/2026).
Ujang merinci bahwa terdapat empat titik utama dalam pembangunan rumah pompa pengendali banjir di sepanjang Jalan Daan Mogot. Lokasi proyek tersebut meliputi Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, dan Rumah Pompa KM 13B.
Seluruh titik pekerjaan ini berada pada sisi jalan yang mengarah ke Tangerang. Masa konstruksi sistem tata air ini direncanakan memakan waktu lebih dari satu tahun.
"Secara keseluruhan, pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027," jelas Ujang.
Penerapan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan pengerjaan di tiap lokasi. Untuk proyek Rumah Pompa Depag, penggunaan badan jalan telah dimulai sejak 13 Mei 2026 dan akan dibuka kembali pada 16 Januari 2027.
Lokasi Rumah Pompa Depag berada di samping off ramp flyover Pesing arah Kalideres. Proyek ini akan memakai area taman serta mengambil satu lajur badan jalan.
Akibat penyempitan jalur tersebut, akses bagi pejalan kaki akan dikanalisasi khusus di sisi kiri jalan. Pengaturan serupa juga berlaku untuk pengerjaan Rumah Pompa KM 13 di seberang gedung Mitsubishi Motors mulai 6 Juni 2026 sampai 15 Januari 2027.
Pada titik KM 13, proyek menggunakan area taman dan satu lajur jalan, sehingga menyisakan dua lajur untuk lalu lintas campuran. Pejalan kaki di area tersebut juga akan diarahkan ke sisi kiri jalan.
Kondisi serupa juga akan dialami pengguna jalan di lokasi proyek Rumah Pompa KM 13B dekat Halte Transjakarta Pulo Nangka dan Rumah Pompa KM 13A dekat Halte Transjakarta Jembatan Baru. Penggunaan badan jalan di kedua titik ini dimulai 6 Juni 2026 hingga 15 Januari 2027.
Area proyek tersebut akan mengokupansi satu lajur badan jalan paling kiri sepanjang lokasi pekerjaan. Sebagai langkah antisipasi kemacetan, Dishub DKI Jakarta akan membongkar separator jalur bus Transjakarta.
Melalui pembongkaran ini, jalur Transjakarta dapat dilintasi oleh sepeda motor dan mobil sebagai kompensasi lajur yang ditutup. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi jumlah lajur selama pengerjaan berlangsung.
"Sebagai upaya optimalisasi konsistensi lajur selama pekerjaan berlangsung, dilakukan pembongkaran sementara separator Transjakarta di Jalan Daan Mogot sisi Selatan sepanjang lebih kurang 1,6 km, mulai dari rumah pompa KM 13 sampai rumah pompa KM 13B," ujar Ujang.
Pemasangan kembali separator busway baru akan dilakukan setelah seluruh rangkaian proyek selesai pada 2027. Ujang mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan di Jalan Daan Mogot.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata dia.