Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mulai Rabu (13/5/2026) guna mendukung pengerjaan sistem tata air pompa. Pengalihan arus dan penyempitan lajur ini direncanakan berlangsung sejak 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027 mendatang.
Pemanfaatan satu lajur badan jalan untuk area konstruksi mengakibatkan terjadinya perubahan pola arus kendaraan di sejumlah titik proyek. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, titik pengerjaan mencakup Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, serta Rumah Pompa KM 13B.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu yang telah terpasang di sepanjang lokasi pembangunan infrastruktur tersebut.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Ujang Harmawan, Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Di lokasi Rumah Pompa Depag, konstruksi dilakukan pada sisi selatan Jalan Daan Mogot, tepat di samping offramp fly over Pesing yang mengarah ke Kalideres. Kondisi serupa terjadi pada pembangunan Rumah Pompa KM 13 yang berlokasi di seberang gerai Mitsubishi Motors.
Selama proses pembangunan di kedua lokasi tersebut, satu lajur akan ditutup untuk area proyek sehingga sisa lajur yang ada akan digunakan bersama oleh berbagai jenis kendaraan atau mix traffic. Dinas Perhubungan juga melakukan pembongkaran sementara pembatas jalur khusus guna menjaga kelancaran arus.
Ujang menjelaskan bahwa langkah teknis berupa pembongkaran separator Transjakarta dilakukan sepanjang 1,6 kilometer mulai dari area Rumah Pompa KM 13 sampai KM 13B untuk mengoptimalkan kapasitas jalan yang tersisa selama masa konstruksi.
"bus Transjakarta akan melintas bersama kendaraan umum atau mix traffic hingga pekerjaan selesai dan separator dipasang kembali," ujar Ujang Harmawan, Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sementara itu, pengerjaan Rumah Pompa KM 13B berlokasi di sisi selatan setelah Halte Transjakarta Pulo Nangka, sedangkan Rumah Pompa KM 13A berada setelah Halte Jembatan Baru. Pada kedua titik ini, area proyek tetap menggunakan satu lajur jalan dengan penerapan pengaturan lalu lintas campuran antara bus umum dan kendaraan pribadi.