Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengintensifkan pemulihan puluhan ribu hektar lahan sawah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini dilakukan melalui skema revitalisasi dan perlindungan lahan guna mencegah alih fungsi sekaligus menjamin pasokan beras nasional.
Dilansir dari Nasional, pemerintah saat ini tengah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap lahan produktif yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa proteksi terhadap lahan pertanian menjadi prioritas utama demi menjaga produktivitas pangan di wilayah terdampak.
"Proteksi lahan pertanian di daerah itu menjadi fokus pemerintah. Kami sudah rapat, kami tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan, titik. Ini sudah ada undang-undangnya, jadi tidak boleh lagi ada pelanggaran," kata Amran, Menteri Pertanian.
Pemerintah juga mulai mendistribusikan berbagai bantuan sarana produksi pertanian seperti bibit dan benih unggul. Hal ini bertujuan agar para petani dapat segera memulai masa tanam kembali tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.
"Semua yang terkena dampak, pemerintah memberikan bantuan, termasuk Aceh, Sumut, dan Sumbar. Semua sawah yang rusak itu ditanggung oleh pemerintah," kata Amran, Menteri Pertanian.
Berdasarkan data Satgas PRR per 24 April 2026, kemajuan fisik rehabilitasi menunjukkan progres yang bervariasi di tiga provinsi tersebut dari total target 42.702 hektar.
| Provinsi | Total Target (ha) | Selesai (ha) | Proses (ha) |
|---|---|---|---|
| Aceh | 31.464 | 116 | - |
| Sumatera Utara | 7.336 | 224 | - |
| Sumatera Barat | 3.902 | 1.705 | - |
| Total Keseluruhan | 42.702 | 2.045 | 12.126 |
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa upaya pemulihan tidak hanya terbatas pada perbaikan fisik lahan. Ia mendorong penguatan aspek legalitas melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) di bawah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang," ujar Tito, Ketua Satgas PRR.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito setelah menghadiri rapat koordinasi tingkat pusat di Jakarta pada Senin (6/4/2026). Ia menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang lahan warga dengan berkoordinasi bersama kantor wilayah ATR/BPN di masing-masing provinsi.