Kementerian PU Targetkan Regulasi Aspal Buton Rampung Dua Minggu

Kementerian PU Targetkan Regulasi Aspal Buton Rampung Dua Minggu
Foto: Ilustrasi Kementerian PU Targetkan Regulasi Aspal Buton Rampung Dua Minggu.

Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri mengenai penggunaan Aspal Buton (Asbuton) olahan selesai dalam dua pekan ke depan. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor pada sektor konstruksi nasional.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan bahwa percepatan payung hukum ini diperlukan agar implementasi di lapangan dapat berjalan masif. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas pada Jumat (17/4/2026), aspek teknis penggunaan material ini dinilai sudah tidak menemui kendala berarti.

"Secara teknis bukan sesuatu yang besar, tetapi kita tetap perlu payung hukum. Karena itu, penyusunan Permen ini kita percepat dan ditargetkan dalam 1ÔÇô2 minggu ke depan sudah selesai sehingga bisa segera kita launching (luncurkan)," kata Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.

Penerapan kebijakan ini akan diawali dengan skema A30 yang mencampur 30 persen Asbuton ke dalam komposisi aspal. Penyesuaian ini diprediksi dapat diadopsi dengan mudah oleh para kontraktor jasa konstruksi tanpa memerlukan perubahan besar pada peralatan maupun metode kerja.

"Kita mulai dari A30 karena saya yakin ini bisa langsung dikerjakan. Kontraktor tidak akan kesulitan karena penyesuaiannya tidak besar. Yang penting sekarang adalah memastikan ada regulasi yang mengatur," ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.

Melalui penguatan regulasi ini, pemerintah memproyeksikan penurunan volume impor aspal minimal sebesar 30 persen. Saat ini, porsi Asbuton baru mencakup 4 persen dari konsumsi nasional, sementara aspal minyak impor masih mendominasi di angka 78 persen dari total kebutuhan.

Pengoptimalan sumber daya domestik ini diperkirakan memberikan penghematan devisa hingga Rp 4,08 triliun per tahun serta tambahan penerimaan pajak Rp 1,6 triliun. Secara luas, kebijakan hilirisasi ini diprediksi memberikan dampak ekonomi ganda mencapai Rp 22,67 triliun bagi Indonesia.

Proyeksi Perubahan Komposisi Penggunaan Aspal Nasional
Jenis AspalPorsi Saat IniTarget Setelah Regulasi
Aspal Buton (Asbuton)4%30%
Aspal Minyak Impor78%52%
Aspal Minyak Lokal18%18%

Rancangan Permen tersebut juga akan memuat aturan mengenai insentif bagi pengguna aspal olahan dan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Hal ini sejalan dengan target kemandirian aspal nasional yang tertuang dalam RPJMN 2026ÔÇô2029.

Artikel terkait

Rekomendasi