BEI Reformasi Pasar Modal demi Standar Internasional dan Kepercayaan

BEI Reformasi Pasar Modal demi Standar Internasional dan Kepercayaan
Foto: Ilustrasi BEI Reformasi Pasar Modal demi Standar Internasional dan Kepercayaan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengimplementasikan rangkaian kebijakan reformasi pasar modal untuk menyelaraskan standar domestik dengan praktik internasional pada Jumat (24/4/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna memperbaiki kualitas tata kelola perusahaan serta memperkuat kredibilitas pasar di mata investor global, sebagaimana dilansir dari Market.

Head of Research Kisi Sekuritas Muhammad Wafi memberikan penilaian bahwa pembaruan aturan ini akan mengubah wajah pasar modal nasional secara signifikan. Standar yang lebih ketat dipercaya mampu meningkatkan transparansi dan meminimalkan praktik yang merugikan pemodal di tanah air.

"Hal ini signifikan menaikkan CGC emiten dan memperkuat kepercayaan investor, terutama asing, untuk masuk ke pasar domestik," ujarnya Muhammad Wafi, Head of Research Kisi Sekuritas.

Implementasi kebijakan seperti Full Call Auction (FCA) dan pengetatan batas minimal saham publik atau free float menjadi instrumen utama dalam melindungi investor. Hal ini bertujuan menekan manipulasi harga serta menciptakan mekanisme pembentukan nilai saham yang lebih objektif dan wajar.

Meskipun memiliki dampak positif jangka panjang, kebijakan ini diprediksi memicu volatilitas tinggi dalam jangka pendek akibat rebalancing portofolio institusi. Ketidakpastian sementara juga muncul dari potensi arus keluar dana pada emiten yang belum mampu memenuhi standar baru yang ditetapkan otoritas bursa.

Analisis serupa disampaikan oleh Head of Research RHB Sekuritas Andrey Wijaya yang menyoroti fokus utama pada peningkatan daya saing Indonesia di level global. Reformasi ini mencakup aspek krusial seperti kualitas free float, struktur kepemilikan, hingga pengawasan ketat terhadap konsentrasi kepemilikan saham tertentu.

"Kebijakan yang paling menjadi sorotan mencakup rencana kenaikan minimum free float ke 15%, peningkatan transparansi pemegang saham, serta implementasi kerangka High Shareholding Concentration atau HSC," ujarnya Andrey Wijaya, Head of Research RHB Sekuritas.

Aspek-aspek tersebut merupakan indikator penting bagi penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell dalam menentukan bobot investasi suatu negara. Peningkatan transparansi diharapkan mampu menurunkan premi risiko dan membuka peluang masuknya aliran dana asing dalam volume besar ke depannya.

Saat ini, MSCI dilaporkan masih mengevaluasi jalannya reformasi tersebut, sementara FTSE Russell memilih untuk mempertahankan status Indonesia tanpa perubahan posisi. Konsistensi implementasi kebijakan di lapangan akan menjadi faktor penentu kembalinya kepercayaan investor institusi internasional terhadap stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Artikel terkait

Rekomendasi