Meutya Hafid Ungkap 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Meutya Hafid Ungkap 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online
Foto: Ilustrasi Meutya Hafid Ungkap 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hampir 200.000 anak-anak di Indonesia telah terpapar praktik judi online pada Kamis (14/5/2026). Data tersebut mencakup puluhan ribu anak yang masih berusia di bawah sepuluh tahun di berbagai wilayah tanah air.

Sebagaimana dilansir dari Nasional, temuan ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya media digital bagi generasi muda. Meutya menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar hiburan melainkan ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

"Hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Aktivitas ilegal tersebut dinilai berdampak luas pada rusaknya stabilitas ekonomi keluarga hingga memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Hubungan sosial masyarakat juga terancam pecah akibat jeratan permainan yang memanipulasi sistem tersebut.

Meutya menjelaskan banyak kaum perempuan yang akhirnya menjadi korban tidak langsung akibat perbuatan suami atau ayah mereka. Dampak sistemik ini meliputi hilangnya penopang ekonomi utama serta hancurnya ketenangan dalam lingkungan keluarga.

"Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," kata Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Sistem judi online disebut sebagai skema penipuan yang dirancang agar pemain selalu mengalami kerugian secara finansial dalam jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam melakukan edukasi dini di lingkungan terdekat.

"Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Langkah penanganan tidak bisa hanya mengandalkan pemutusan akses internet atau penegakan hukum secara formal semata. Keterlibatan masyarakat secara menyeluruh menjadi kunci utama dalam membangun benteng pertahanan terhadap sebaran konten negatif tersebut.

"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Artikel terkait

Rekomendasi