Presiden Prabowo Subianto resmi meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan (ABK). Kebijakan ini diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menilai langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran negara bagi pekerja sektor maritim yang berisiko tinggi. Penandatanganan aturan ini diharapkan menjadi solusi atas praktik eksploitasi dan perbudakan modern di sektor perikanan global.
"Ratifikasi ILO 188 adalah tonggak sejarah berupa payung perlindungan internasional yang kuat bagi para pejuang keluarga kita di laut. Ini adalah jawaban atas harapan para ABK akan keadilan dan perlindungan yang setara," ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin merinci empat manfaat utama kebijakan ini, mulai dari penguatan landasan hukum bagi ABK di kapal asing hingga penerapan standar kerja manusiawi. Hal ini mencakup jaminan kontrak tertulis, waktu istirahat, serta akses kesehatan yang layak.
"Kedua, terciptanya standar kerja yang lebih manusiawi melalui jaminan kontrak kerja tertulis, jam istirahat yang memadai, serta akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak," ucap Mukhtarudin.
Selain standar kerja, ratifikasi ini menekankan penguatan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di atas kapal. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap agensi penempatan untuk mencegah penipuan dan perdagangan orang.
"Kami mendengar suara para aktivis perburuhan dan lingkungan. Ratifikasi ini adalah langkah awal yang besar. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan setiap butir kesepakatan internasional ini terwujud dalam bentuk perlindungan nyata di atas dek kapal, bukan sekadar di atas kertas," kata Mukhtarudin.
Pengumuman kebijakan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan massa buruh. Kepala Negara menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan kado bagi para pekerja di momen May Day.
"Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," ujar Prabowo.
Kementerian P2MI menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait guna menjalankan poin-poin dalam beleid tersebut secara efektif. Fokus utama saat ini adalah memastikan implementasi teknis di lapangan agar eksploitasi di laut dapat segera berakhir.