Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memberikan lampu hijau terkait usulan penambahan 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan pemerintah provinsi. Langkah ini dinilai sebagai respons atas beban kerja instansi yang sudah melampaui batas wajar.
"Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja," ucap Rano saat ditemui di wilayah Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026) sebagaimana dikutip dari Megapolitan.
Kondisi kesehatan anggota menjadi perhatian utama karena jumlah petugas yang ada saat ini dianggap tidak proporsional dengan tanggung jawab di lapangan. Tercatat sebanyak 35 anggota Satpol PP dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu satu tahun terakhir akibat tekanan pekerjaan.
Meskipun menyetujui usulan tersebut, Rano menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak akan dilakukan secara instan dalam satu waktu. Penambahan jumlah personel tersebut akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tapi akan bertahap," lanjut dia.
Selain masalah kuantitas sumber daya manusia, keterbatasan fasilitas pendukung juga menjadi sorotan. Rano menilai Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah seharusnya didukung oleh markas komando (mako) yang lebih representatif.
"Hanya ada mako kecil di daerah Kebon Sirih. Tuntutan yang wajar sebetulnya. Satpol PP ini kan pelaksana undang-undang dalam penertiban," ujarnya.
Menurutnya, institusi dengan jumlah armada dan personel yang besar sangat membutuhkan dukungan infrastruktur memadai. Ia mengibaratkan kondisi Satpol PP saat ini layaknya kepolisian yang menjalankan tugas tanpa memiliki kantor kepolisian daerah.
"Kalau polisi tidak punya Polda kan aneh. Sama, kalau Satpol PP tidak punya mako, itu juga aneh," ucapnya.
Risiko Pekerjaan dan Beban Kerja 36 Jam
Tingginya angka kematian di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta disebut murni karena risiko tugas yang berat. Rentang waktu kematian 35 anggota tersebut terjadi seiring dengan tuntutan pekerjaan yang terus meningkat setiap harinya.
"Itulah yang membuat yang meninggal 35 orang itu bukan dalam waktu sesaat ya, ada rentang waktunya. Itu risiko tugas," ucap Rano.
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jam kerja para anggotanya. Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, ia menyebut ada petugas yang harus berjaga hingga 36 jam tanpa henti.
"Sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal dunia. Bukan karena kasatnya, Pak, tapi karena memang kondisionalnya, beban kerja dan sana prasaranya yang luar biasa. Anggota Satpol PP itu ada yang sampai kerja sampai 36 jam," ujar Satriadi, Kamis (23/4/2026).
Kekurangan personel sangat terasa di tingkat kewilayahan, di mana satu kelurahan terkadang hanya diperkuat oleh 7 hingga 10 orang petugas. Padahal, kebutuhan ideal di lapangan diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 personel untuk mencakup seluruh wilayah Jakarta.
"Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan," ujar Satriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).