PWNU Desak PBNU Percepat Muktamar ke-35 Paling Lambat Agustus 2026

PWNU Desak PBNU Percepat Muktamar ke-35 Paling Lambat Agustus 2026
Foto: Ilustrasi PWNU Desak PBNU Percepat Muktamar ke-35 Paling Lambat Agustus 2026.

Sebanyak 23 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta pada Selasa (28/4/2026) untuk mendesak percepatan Muktamar ke-35. Dilansir dari Nasional, para pengurus wilayah tersebut menuntut pelaksanaan agenda tertinggi organisasi itu dilakukan pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.

Aspirasi para pengurus wilayah mencakup tiga poin utama, termasuk ancaman mosi tidak percaya jika jadwal yang telah disepakati sebelumnya tidak ditepati. Hal ini merujuk pada hasil Rapat Pleno PBNU yang digelar pada awal tahun 2026 terkait keberlangsungan kepemimpinan organisasi.

"Sesuai hasil Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026. Apabila sampai Agustus 2026 Muktamar belum diselenggarakan, maka PWNU dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU," kata Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad.

KH Juhadi Muhammad menambahkan bahwa PBNU harus konsisten dalam menjalankan keputusan rapat harian mengenai pembentukan panitia nasional. Selain itu, penetapan peserta dari tingkat wilayah hingga internasional harus sudah rampung sebulan sebelum acara dimulai.

"Ketiga, PBNU atau steering committee harus sudah menetapkan peserta muktamar dari PWNU, PCNU, dan PCINU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) paling lambat satu bulan sebelum muktamar," ucap Juhadi.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menanggapi tuntutan tersebut dengan rencana melibatkan para kiai sepuh dalam pengambilan keputusan. Pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan lokasi dan waktu pasti Muktamar.

"Itu sebabnya sejak awal Ramadhan yang lalu saya sudah mohon diselenggarakan pleno, karena pleno adalah forum untuk menghadirkan para masyayikh sepuh sebagai mustasyar-mustasyar. Mudah-mudahan kita segerakan rapat pleno itu dan bisa segera ditetapkan target untuk munas-konbes dan muktamar," kata Gus Yahya.

Mengenai kendala administratif, Gus Yahya menjelaskan bahwa proses penyelesaian Surat Keputusan (SK) bagi pengurus di tingkat wilayah dan cabang sedang dipercepat. Ia menegaskan kedaulatan organisasi berada di tangan pengurus daerah.

"Karena prinsip paling fundamental bahwa muktamar itu haknya PW dan PC. itu kedaulatan PW dan PC. Jangan sampai kedaulatan PW dan PC itu ada yang terhalang atau cedera karena karena kita tidak mampu menyelesaikan apa yang menjadi hak mereka," kata Gus Yahya.

Gus Yahya berpendapat bahwa SK kepengurusan sebenarnya merupakan formalitas administratif yang tidak seharusnya menghambat proses muktamar. Penelitian mendalam terhadap berkas dapat dilakukan setelah SK diterbitkan demi efisiensi waktu.

"Sebetulnya, SK itu hanya formalitas saja. Dan sebetulnya, tidak ada alasan meneliti ini dan itu, karena penelitian itu bisa dilakukan kemudian setelah SK terbit. Karenanya selalu dalam SK itu juga ada klausul bahwa apabila ada kekeliruan akan diperbaiki. Itu sebabnya ada perkum tersebut. Sebetulnya, tanpa SK pun ini sudah sah," kata Gus Yahya.

Ketua Umum PBNU tersebut juga melihat adanya hikmah di balik dinamika yang terjadi saat ini. Ia menilai kesadaran pengurus wilayah dan cabang terhadap hak-hak organisasinya kini semakin meningkat secara signifikan.

"Namun, perkembangan yang terjadi saya kira membawa hikmah yang sangat signifikan, karena kesadaran PW dan PC terhadap kedaulatan haknya semakin meningkat," ucap Gus Yahya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media PBNU, Muhammad Mukri, menilai pertemuan puluhan pengurus wilayah di Jakarta tersebut sebagai pesan yang jelas bagi organisasi. Ia menyebut desakan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan Nahdlatul Ulama.

"Suara 22 PWNU yang mendorong agar Muktamar NU digelar paling lambat awal Agustus 2026," kata Muhammad Mukri.

Profesor Mukri menekankan bahwa dorongan ini berkaitan dengan kinerja dan fokus kepemimpinan pusat dalam melayani jamaah. Aspirasi tersebut diharapkan dapat diterima secara terbuka oleh jajaran pengurus PBNU.

ÔÇ£Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada figur tertentu. Ini soal kinerja, fokus kepemimpinan, dan sejauh mana PBNU hadir serta dirasakan manfaatnya oleh jamaah di bawah,ÔÇØ kata Muhammad Mukri.

Artikel terkait

Rekomendasi