Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Pajak

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Pajak
Foto: Ilustrasi Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Pajak.

Pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kekuatan daya beli masyarakat agar tetap stabil sebelum kondisi ekonomi benar-benar membaik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan ini selaras dengan komitmen otoritas fiskal dalam mengawal tren pertumbuhan ekonomi nasional, seperti dilansir dari Suara pada Kamis (30/4/2026).

"Fokus Pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara, bukan dengan menaikkan tarif pajak," kata Purbaya dalam siaran pers.

Menurut Bendahara Negara tersebut, dinamika ketidakpastian ekonomi global saat ini merupakan tantangan yang dihadapi oleh banyak negara, bukan hanya Indonesia. Hal ini menuntut kebijakan ekonomi domestik yang mampu menjaga stabilitas sekaligus memacu pertumbuhan.

Struktur ekonomi Indonesia hingga saat ini masih sangat bergantung pada sektor konsumsi rumah tangga, aktivitas investasi, serta kinerja perdagangan internasional.

Sebagai langkah konkret di lapangan, pemerintah memaksimalkan peran Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) untuk melakukan debottlenecking.

Gugus tugas ini memiliki misi utama untuk mengurai berbagai sumbatan yang menghambat dunia usaha. Dengan demikian, diharapkan aktivitas bisnis dan arus investasi dapat mengalir lebih lancar dan optimal.

ÔÇ£Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan Satgas P2SP (Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah) atau debottlenecking,ÔÇØ ujar Purbaya.

Selain perbaikan birokrasi, aspek penegakan hukum juga dipandang sebagai instrumen vital dalam membangun kepercayaan investor. Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan mampu menjamin kepastian bagi para pelaku usaha hingga ke level daerah.

ÔÇ£Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,ÔÇØ tegasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi