Purbaya Yudhi Sadewa Respons Keluhan Kamar Dagang China Soal Investasi

Purbaya Yudhi Sadewa Respons Keluhan Kamar Dagang China Soal Investasi
Foto: Ilustrasi Purbaya Yudhi Sadewa Respons Keluhan Kamar Dagang China Soal Investasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan Kamar Dagang China mengenai tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dianggap menghambat iklim investasi di Indonesia pada Rabu (13/5/2026). Dilansir dari Money, pemerintah memastikan seluruh aktivitas usaha asing tetap diperbolehkan selama mematuhi koridor hukum dan kewajiban negara.

Purbaya menekankan bahwa penegakan hukum oleh Satgas PKH merupakan upaya untuk memastikan legalitas bisnis setiap perusahaan. Menurutnya, pelaku usaha tidak perlu merasa terancam jika telah menjalankan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

ÔÇ£Selamat mereka melakukan bisnis legal ya enggak apa-apa. Kalau ilegal ya harus bayar supaya jadi legal. Mereka harus semua bayar semua kewajibannya,ÔÇØ ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui bagaimana respons Presiden Prabowo Subianto terkait surat tersebut. Namun, ia kembali menegaskan posisi pemerintah terhadap entitas bisnis yang patuh pada aturan.

ÔÇ£Kalau mereka melakukan bisnis secara legal ya enggak ada masalah. Jadi mereka enggak harus takut,ÔÇØ katanya.

Langkah penertiban ini dipicu oleh surat dari Kamar Dagang China yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pihak China menyoroti agresivitas Satgas PKH dalam melakukan penegakan hukum yang dinilai berlebihan terhadap sejumlah perusahaan mitra mereka.

ÔÇ£Eksesif dalam hukum kalau mereka melanggar ya mesti bayar sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kalau enggak ya santai-santai aja tidur-tidur,ÔÇØ ujar Purbaya.

Selain masalah kawasan hutan, Purbaya juga mengonfirmasi adanya tindak lanjut terhadap sekitar 40 perusahaan baja asal China yang bermasalah. Direktorat Jenderal Pajak disebut telah melakukan langkah proaktif untuk membimbing perusahaan-perusahaan tersebut menuju legalitas usaha.

ÔÇ£Oh jadi ke situ. Oh iya. Itu pajak sudah bicara dengan mereka. Maksudnya mereka tentunya mau go legal. Tapi kita lihat seperti apa ke depannya,ÔÇØ ucap Purbaya.

Menteri Keuangan memperingatkan bahwa proses penegakan hukum akan terus berlanjut bagi perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki status hukum mereka. Pemerintah berkomitmen mengejar kewajiban yang belum terpenuhi.

ÔÇ£Kalau enggak ada gerakan lagi dari mereka yaudah kita kejar lagi,ÔÇØ kata Purbaya.

Berdasarkan isi surat yang diterima pada Selasa (12/5/2026), Kamar Dagang China mengklaim telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan industri di tanah air. Namun, mereka kini merasa tertekan oleh regulasi yang kian ketat.

ÔÇ£Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang,ÔÇØ tulis Kamar Dagang China.

Pihak investor asal Negeri Tirai Bambu tersebut mengeluhkan bahwa ketidakpastian ini merusak kepercayaan investasi jangka panjang. Hal lain yang menjadi sorotan tajam adalah peningkatan beban pajak dan royalti yang terjadi secara berulang.

ÔÇ£Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,ÔÇØ tulis surat itu.

Artikel terkait

Rekomendasi