Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mengutamakan strategi manajemen kas negara guna menstabilkan harga obligasi alih-alih mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) dalam waktu dekat pada Senin (11/5/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai respons pemerintah terhadap gejolak pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang mengalami tekanan akibat kenaikan imbal hasil.
Dilansir dari Ekonomi, kebijakan ini bertujuan mengoreksi rencana sebelumnya guna meredam spekulasi pasar yang berkembang di tengah tren peningkatan yield SBN. Pemerintah membedakan antara prosedur aktivasi dana stabilisasi dengan langkah teknis pengelolaan harga instrumen utang negara secara harian.
"Jadi mungkin belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund, tapi stabilisasi harga bond dulu saja. Itu beda rupanya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Keputusan untuk menunda aktivasi BSF didasari pada pemahaman bahwa instrumen tersebut merupakan bagian dari protokol krisis yang memerlukan koordinasi antarlembaga. Saat ini, kondisi fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih cukup kuat sehingga penggunaan protokol penanganan krisis belum dianggap mendesak oleh bendahara negara.
Intervensi pada pasar sekunder dipastikan akan dilakukan secara mandiri melalui kekuatan internal perbendaharaan tanpa melibatkan institusi lain seperti Indonesia Investment Authority (INA) atau PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pemerintah berencana mengoptimalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menjaga pergerakan harga SBN tetap terkendali.
"Kita manage cash saja supaya bond-nya lebih stabil: yang kita pakai bisa SAL, bisa cash kita," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Stabilitas pasar obligasi menjadi fokus utama setelah yield SBN menyentuh angka 6,7% pada akhir April 2026. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kerugian portofolio bagi investor asing yang berpotensi mendorong arus modal keluar dan memberikan tekanan tambahan pada nilai tukar rupiah.