Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam pertemuan dengan Standard & Poor's (S\&P) di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan strategis tersebut menjadi ajang bagi lembaga pemeringkat global untuk mendalami ketahanan fiskal Indonesia di tengah fluktuasi ekonomi dunia, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Fokus utama S\&P tertuju pada konsistensi kebijakan fiskal jangka panjang yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
"Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu. Utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten untuk menjaga defisit kita di bawah 3% dari PDB. Saya bilang kita konsisten dengan kebijakan itu," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Meskipun rancangan awal menetapkan angka 2,68 persen, proyeksi defisit APBN 2026 yang sempat diperkirakan menyentuh 2,9 persen akibat lonjakan harga minyak global kini menunjukkan tren penurunan. Penurunan ini dipicu oleh evaluasi kinerja keuangan negara yang lebih efisien menjelang pelaporan akhir tahun.
"(Defisit) 2,9% pada waktu kita laporan awal, tetapi di LKPP nanti kira-kira akan turun ke 2,8%. Saya sebutkan hal itu ke mereka, ada indikasi turun ke 2,8%. Jadi mereka amat positif dengan hasil seperti itu," tutur Purbaya Yudhi Sadewa.
S\&P turut memberikan konfirmasi mengenai peringkat kredit Indonesia yang bertahan pada level investment grade (BBB) dengan outlook stabil. Keputusan ini didukung oleh performa pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2025 yang melampaui capaian periode sebelumnya.
"Indikator awal sekarang sepertinya mereka juga melihat semua aktivitas ekonomi sudah membaik. Itu mungkin alasan mereka memberi konfirmasi ke saya bahwa outlook peringkat kita tetap stabil," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain apresiasi pertumbuhan, pihak pemberi peringkat memberikan catatan khusus mengenai beban utang negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan nasional diketahui masih berada pada posisi di atas 15 persen, yang menjadi perhatian serius bagi otoritas fiskal.
"Saya bilang kita akan monitor terus dan memastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan kita jaga tidak memburuk. Kita akan perbaiki ke depan sesuai dengan kondisi perbaikan pengumpulan pajak dan cukai kita," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa.