Tiga petugas Lapas Kelas IIB Blitar diduga terlibat praktik pungutan liar sebesar Rp 180 juta dari narapidana korupsi untuk fasilitas kamar khusus pada Rabu (22/4/2026). Temuan ini mencuat setelah para tahanan melapor kepada Kepala Lapas terkait biaya penempatan sel yang lebih nyaman, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Dugaan pelanggaran tersebut menyeret oknum petugas keamanan berinisial RJ dan W, serta kepala pengamanan lapas berinisial ADK. Para narapidana mengaku membayar uang ratusan juta tersebut agar bisa menghuni Kamar D1 yang memiliki keistimewaan dibandingkan sel reguler lainnya.
Fasilitas tambahan di kamar tersebut mencakup kelonggaran waktu keluar sel hingga pukul 18.00 WIB dan izin beribadah malam di masjid. Selain itu, Kamar D1 hanya diisi 15 orang, berbeda dengan sel lain yang dipadati 20 hingga 25 orang di tengah kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas kronis.
Praktik sel istimewa bagi narapidana tertentu merupakan persoalan berulang dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Selain kasus Blitar, catatan sejarah menunjukkan berbagai fasilitas mewah pernah ditemukan di sejumlah penjara, mulai dari ruang kerja eksklusif, alat elektronik, hingga bilik asmara.
Mantan Kepala BNN Komjen Pol (purn) Budi Waseso pernah mengungkap temuan mengejutkan saat penggeledahan sel narapidana Haryanto Chandra di Lapas Cipinang pada Mei 2017. Petugas menemukan beragam barang elektronik dan fasilitas kenyamanan yang tidak lazim di dalam penjara.
"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," ungkap Budi Waseso, Mantan Kepala BNN.
Kasus serupa juga tercatat pada tahun 2010 saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan Artalyta Suryani menghuni kamar dengan perlengkapan bayi dan meja kerja mewah di Rutan Pondok Bambu. Selain itu, pada 2013, eks Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin ditemukan menempati sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi tempat tidur dan alat masak.
Fenomena narapidana menyuap petugas untuk keluar lapas juga pernah dilakukan Gayus Tambunan pada 2010. Skandal tersebut terungkap setelah Gayus kedapatan menonton turnamen tenis di Bali saat seharusnya mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.