Puan Maharani Minta Pemerintah Mitigasi Penyebaran Hantavirus

Puan Maharani Minta Pemerintah Mitigasi Penyebaran Hantavirus
Foto: Ilustrasi Puan Maharani Minta Pemerintah Mitigasi Penyebaran Hantavirus.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah mitigasi dini terhadap potensi penyebaran hantavirus di tanah air pada Selasa (12/5/2026). Langkah antisipasi tersebut dinilai krusial guna mencegah meluasnya penularan yang berisiko memicu situasi darurat kesehatan serupa pandemi Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan Puan usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagaimana dilansir dari Investor Daily, kewaspadaan sejak awal dianggap lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kasus meluas di tengah masyarakat.

Puan menekankan bahwa pengalaman kolektif dalam menghadapi pandemi Covid-19 harus dijadikan parameter utama bagi jajaran pemerintah dalam merespons ancaman penyakit menular baru. Ia menyoroti pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan ini.

"Terkait dengan virus hantavirus, semua stakeholder sebaiknya mengantisipasi dan melakukan mitigasi. Jangan sampai kemudian hal ini dianggap tidak perlu diantisipasi, lalu menjadi luas dan melebar hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti saat Covid," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Fokus utama pencegahan harus diarahkan pada pengetatan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional, termasuk bandara, pelabuhan, dan wilayah perbatasan darat. Puan menilai titik-titik tersebut merupakan jalur krusial yang berpotensi menjadi pintu masuk transmisi virus dari luar negeri.

"Hal-hal yang nantinya bisa meluas dan menyebar dengan mudah sebaiknya sudah diantisipasi dari awal. Pintu-pintu yang memang harus dicegah, ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa adanya antisipasi," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Selain fungsi pengawasan pemerintah, Puan memastikan bahwa lembaga legislatif akan mengawal perkembangan kasus ini secara intensif. Komisi terkait di DPR RI dijadwalkan akan memanggil kementerian serta lembaga berwenang untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait strategi pencegahan dan kesiapan fasilitas kesehatan.

"Karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi terkait akan meminta penjelasan dari stakeholder terkait mengenai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap hal tersebut," tutur Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, saat ini telah ditemukan 23 kasus terkonfirmasi hantavirus yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia. Jenis virus yang teridentifikasi adalah Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yang secara spesifik menyerang organ ginjal dan berisiko fatal jika tidak segera ditangani.

Kementerian Kesehatan saat ini terus melakukan pemantauan epidemiologis dan penelusuran mendalam untuk memetakan pola penyebaran penyakit tersebut. Koordinasi lintas sektoral dipandang menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dari ancaman wabah ini.

Artikel terkait

Rekomendasi