Ketua DPR Puan Maharani merespons tegas kasus pelecehan seksual daring di Universitas Indonesia dengan menuntut penegakan keadilan bagi para korban di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). Insiden tersebut melibatkan belasan mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan melalui platform pesan singkat.
Puan menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan seksual tanpa terkecuali. Pernyataan ini muncul menyusul pengungkapan kasus yang menimpa 27 korban di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) baru-baru ini.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil. Dunia pendidikan juga harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga," ujar Puan, Ketua DPR.
Mantan Menko PMK tersebut mendorong agar peristiwa ini dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di kampus. Ia menilai perguruan tinggi memegang tanggung jawab besar dalam pembentukan karakter dan penghormatan antarmanusia.
"Ini jadi perhatian kita bersama di dunia pendidikan. Harus dievaluasi, semuanya harus dibicarakan secara terbuka, dan tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun," ujar Puan.
Dorongan untuk keterbukaan dalam penyelesaian kasus ini disampaikan Puan guna memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di masa depan. Ia menegaskan kembali pentingnya pembahasan terbuka mengenai isu sensitif ini di ruang publik pendidikan.
"Semua harus dievaluasi dan dibicarakan secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun," tegas Puan.
Data yang dihimpun dilansir dari Nasional menunjukkan sebanyak 16 mahasiswa FH UI telah mengakui tindakan pelecehan seksual daring terhadap 27 korban. Aksi tersebut dilakukan melalui percakapan dalam grup aplikasi WhatsApp dan LINE.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, para pelaku dari angkatan 2023 mulai menyampaikan permintaan maaf tanpa konteks yang jelas pada Sabtu (11/4/2026) hingga Minggu dini hari.
"Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,ÔÇØ kata Dimas, Ketua BEM FH UI.
Penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang tindakan para mahasiswa tersebut baru muncul melalui unggahan di media sosial beberapa jam setelah permintaan maaf disampaikan. Saat ini pihak terkait tengah memproses laporan mengenai pesan-pesan bernuansa seksual yang merendahkan korban tersebut.