Sejumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) menggelar aksi demonstrasi dengan mencopot seragam mereka di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (4/5/2026). Aksi ini dipicu oleh rekaman suara viral berisi teguran Kepala Satpol PP Kota Bekasi yang menyudutkan kinerja petugas di lapangan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Rekaman tersebut memperlihatkan ketidakpuasan pimpinan terkait kekosongan penjagaan di beberapa titik strategis seperti Alun-alun Hasibuan dan Hutan Kota. Para anggota Linmas merasa keberatan karena pernyataan tersebut dianggap tidak mempertimbangkan kondisi riil tugas mereka.
Danton Linmas Margamulya, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini personel belum menerima surat perintah resmi untuk penjagaan 24 jam di lokasi-lokasi yang disebutkan.
"Padahal anggota Linmas belum dapat surat perintah. Dan Linmas juga kerja hanya 12 jam," ujar Agus Setiawan, Danton Linmas Margamulya.
Agus menambahkan bahwa ketidakhadiran permintaan maaf dari pimpinan semakin memicu kemarahan para anggota di lapangan.
"Sebagai anggota Linmas kami marahnya di situ. Dan sampai sekarang juga belum ada permintaan maaf dari beliau," kata Agus Setiawan, Danton Linmas Margamulya.
Persoalan ini juga memicu tuntutan agar ada perbaikan komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru, Edi Wijaya, menekankan pentingnya pengakuan atas kerja keras anggota yang bertugas siang dan malam.
"Tujuan kami unjuk rasa itu untuk mendapatkan permintaan maaf, dan agar tidak terulang lagi. Karena Linmas itu bekerja siang dan malam untuk menjaga kelurahan dan patroli wilayah," ujar Edi Wijaya, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru.
Edi juga menyoroti ketimpangan antara beban kerja yang berat dengan upah bulanan sekitar Rp 1 juta dan bantuan beras yang mereka terima.
"Jadi apa yang dikatakan Pak Kasat itu kami mohon jangan diulangi lagi," kata Edi Wijaya, Danton Linmas Kelurahan Harapan Baru.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, memberikan klarifikasi bahwa tidak ada intensi untuk memberatkan personel. Ia menyebut adanya misinterpretasi terhadap instruksi yang diberikan.
"Saya tegaskan, tidak ada maksud menyulitkan anggota. Ini murni salah tafsir. Karena memahami instruksi secara utuh sangat krusial," ujar Nesan Sujana, Kepala Satpol PP Kota Bekasi.
Nesan berdalih bahwa teguran itu merupakan instrumen pembinaan untuk memastikan kedisiplinan dan pemerataan jam terbang bagi seluruh anggota Satlinmas.
"Tujuannya agar semua personel memiliki jam terbang merata. Saya pastikan kesejahteraan anggota terus ditingkatkan," kata Nesan Sujana, Kepala Satpol PP Kota Bekasi.