Seorang pria berinisial JA (30) menganiaya seorang lansia bernama Christine Wijaya (76) di tempat usaha laundry milik korban di Jalan Kebon Jeruk IX, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB saat korban hendak menutup tokonya, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Aksi kekerasan bermula ketika pelaku datang membawa sedikit pakaian dan meminta layanannya diterima meski toko sudah bersiap tutup. Pelaku langsung menyerang wajah dan kepala korban secara bertubi-tubi menggunakan tangan kosong serta sebuah balok kayu saat korban sedang menimbang pakaian tersebut.
Akibat serangan mendadak itu, Christine mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala dan memar di wajahnya hingga harus dilarikan ke UGD RS Tamansari untuk mendapatkan penanganan medis.
"Laundry saya itu jam enam tutup. Pas lagi nutup pintu, itu orang datang. Katanya mau laundry, saya bilang bisa, tapi sudah mau tutup, dilaundrynya besok bagaimana?'. Dia bilang tidak apa-apa deh besok," ungkap Christine saat ditemui Megapolitan di lokasi, Rabu (20/5/2026).
Korban tetap berniat baik untuk membantu menimbang pakaian pelaku karena enggan menolak pelanggan yang datang.
"Ya masa orang nyuci saya tidak mau, saya ajak dia masuk. Pas saya timbang sini, dia itu langsung pukul saya. Dari sini dia berdiri, langsung pukul saya. Saya belum sempat bertanya, dia terus memukul terus," kata Christine.
Pelaku terus melayangkan pukulan ke arah kepala korban dengan benda tumpul yang belakangan diketahui berupa balok kayu di lokasi kejadian.
"Waktu itu polisi bertanya dipukulnya pakai apa, saya kan tidak tahu dia pukulnya pakai apa. Cuma saya tahu duk, duk, duk, benda apa saya juga tidak tahu. Saya langsung teriak 'Tolong, tolong!' yang kencang supaya orang dengar," kata dia.
Teriakan histeris korban langsung memicu kedatangan warga sekitar dan para pekerja ekspedisi yang berada di sebelah toko laundry tersebut.
Melihat warga berdatangan, pelaku yang awalnya datang berboncengan motor bersama seorang perempuan langsung panik dan mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap warga.
"Iya kayaknya dia yang bawa itu, mungkin ya kayunya, karena saya tidak pernah menyimpan kayu. Pasti dia yang bawa itu," ujarnya.
Korban mendapatkan tindakan medis berupa penjahitan luka robek di kepalanya akibat hantaman balok kayu tersebut.
"Darah sudah bercucuran di sini, banyak darah. Terus akhirnya ke RS UGD Tamansari situ, dijahit. Ada enam jahitan di kepala saya. Muka saya juga kan masih memar," tuturnya.
Saat diinterogasi oleh warga di pos RW 08, pelaku sempat berdalih bahwa ia emosi karena merasa ditolak saat hendak menaruh dan mengambil pakaian.
"Dia awal bilangnya karena kesal mau laundry saya tolak, padahal saya mana pernah menolak namanya rezeki datang. Terus dia bilang lagi katanya mau ambil laundry tapi tidak ada uang, terus saya marahi dia, makanya dia pukul saya," kata dia.
Pelaku tidak berkutik ketika korban memintanya menunjukkan baju yang diklaim sebagai miliknya di etalase penyimpanan.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengonfirmasi bahwa personel kepolisian telah mengamankan pelaku dan meluruskan kabar simpang siur mengenai dugaan perampokan.
"Kami coba meluruskan berita yang beredar bahwasanya ada perampokan di wilayah Maphar di toko laundry. Itu hanya penganiayaan terhadap lansia oleh pelaku berinisial JA berumur 30 tahun," kata Bobby.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal polisi, pelaku merupakan warga Karanganyar, Jakarta Pusat, yang mengamuk murni karena luapan emosi sesaat.
"Menurut keterangan yang kami dapatkan hanya kesal karena tidak diterima terkait masalah laundrynya saja. Tapi kalau misalnya memang masih memerlukan keterangan lanjut, akan coba kami dalami," jelas Bobby.
Polsek Metro Tamansari saat ini menahan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pasalnya 466 KUHP tentang masalah penganiayaan. Ancamannya di atas lima tahun penjara," tutup Bobby.