Pemerintah berencana menerbitkan instruksi presiden atau keputusan presiden untuk menetapkan 10 buku rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) agar dapat diimplementasikan secara bertahap oleh kepolisian. Rencana ini disampaikan usai pertemuan komisi tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Anggota KPRP Mahfud MD menjelaskan bahwa payung hukum tersebut sangat krusial guna menjamin keberlanjutan agenda perbaikan institusi kepolisian. Dilansir dari Nasional, regulasi ini akan mengatur tata cara pelaksanaan poin-poin reformasi yang telah dirumuskan secara mendalam oleh tim ahli.
"Karena ini untuk pembangunan jangka panjang Polri ke depan sehingga nanti akan dikeluarkan Inpres atau Keppres gitu, yang menyatakan ini diterima dan minta untuk Polri melaksanakan secara bertahap," kata Mahfud MD, Anggota KPRP.
Mantan Menko Polhukam tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam proses reformasi ini agar publik dapat mengawal pelaksanaannya. KPRP mengusulkan agar dokumen yang berisi sepuluh buku rekomendasi tersebut dibuka untuk umum melalui kanal digital resmi pemerintah.
"Kemudian, masyarakat juga bisa membaca di perpustakaan atau di website Setneg (Sekretariat Negara) dan sebagainya," ungkap Mahfud MD, Anggota KPRP.
Terkait jalannya diskusi dengan Kepala Negara, Mahfud mengapresiasi respons Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sangat memahami materi bahasan. Pertemuan tersebut diklaim memunculkan dialog dua arah yang konstruktif untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Polri.
"Presiden memancing kita untuk mengemukakan tesis, lalu dilawan dengan antitesis, lalu diambil sintetisnya apa," ujar Mahfud MD, Anggota KPRP.
Dialog yang berlangsung di Istana Negara itu digambarkan kental dengan nuansa intelektual dalam membedah berbagai persoalan kepolisian. Mahfud menilai penguasaan materi oleh Presiden menjadi kunci tercapainya kesepakatan atas hasil kerja komisi tersebut.
"Jadi, tadi diskusi betul dengan presiden, dan terasa suasana akademik dan keilmuan tadi muncul. Karena Presiden tadi betul-betul menguasai, kita pun bahan-bahan untuk didiskusikan dan akhirnya diputuskan bersama tadi setelah diumumkan," pungkas Mahfud MD, Anggota KPRP.