Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day 2026 yang akan diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026). Kehadiran Kepala Negara dalam acara tersebut dikonfirmasi oleh pihak pemerintah sebagai bagian dari agenda nasional.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, memberikan keterangan resmi terkait rencana kehadiran Presiden dalam konferensi pers di Jakarta. Pengumuman ini memastikan posisi pemerintah dalam menyambut aspirasi kelompok pekerja pada perayaan tahunan tersebut sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Presiden Prabowo insya Allah diagendakan hadir pada puncak peringatan Hari Buruh Nasional 2026 yang akan dilaksanakan di Monumen Nasional Jakarta," kata M Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Estimasi massa yang akan memadati kawasan Monas diperkirakan mencapai 400.000 orang. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, merinci bahwa total tersebut terdiri dari 211.800 anggota KSPSI serta gabungan dari komunitas ojek online.
"Dan juga akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Lalu ada tokoh buruh internasional juga akan hadir langsung," ujar Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Partisipasi massa juga datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengerahkan sekitar 50.000 anggotanya. Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan bahwa ribuan buruh tersebut berasal dari berbagai wilayah penyangga seperti Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Subang, hingga wilayah Cirebon.
"Ada 11 isu atau 11 harapan yang ingin disampaikan oleh KSPI yang didukung oleh partai buruh di dalam perayaan May Day ini kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Tuntutan yang diusung para buruh mencakup desakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, penghapusan sistem outsourcing, dan penolakan upah murah. Said Iqbal secara spesifik menekankan perlunya reformasi kebijakan pengupahan dan perlindungan kerja.
"HOS, hapus outsourcing. TUM, tolak upah murah," tegas Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Isu lain yang diangkat meliputi dampak konflik global terhadap ancaman PHK massal, reformasi pajak dengan kenaikan batas PTKP menjadi Rp 7,5 juta, serta pengesahan RUU perampasan aset. Buruh juga mendesak penyelamatan industri tekstil dan nikel, moratorium industri semen, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan di tempat kerja.
Selain itu, terdapat poin mengenai penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen dan revisi UU penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Fokus terakhir berkaitan dengan status tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang diminta untuk diangkat menjadi ASN penuh waktu.
"Tidak ada lagi PPPK yang paruh waktu, semua harus penuh waktu," tegas Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).