Sejumlah warga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau langsung lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di samping Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (15/5/2026). Permintaan ini muncul karena tumpukan limbah di kawasan tersebut masih menimbulkan bau menyengat dan belum tertangani sepenuhnya.
Kondisi di lapangan menunjukkan lapak-lapak semipermanen masih berdiri di sepanjang Jalan Kepanduan II, Pejagalan, dengan tumpukan sampah plastik dan puing kayu yang terlihat jelas. Dilansir dari Megapolitan, aroma tidak sedap dari lokasi tersebut bahkan dilaporkan tercium hingga ke area Apartemen Teluk Intan yang berada di seberangnya.
Seorang warga sekitar berinisial Andri menyatakan bahwa kehadiran kepala daerah secara langsung dianggap sebagai solusi untuk mempercepat normalisasi lahan tersebut. Ia merujuk pada aksi cepat pemerintah provinsi saat menangani persoalan infrastruktur jalan di kawasan yang sama sebelumnya.
ÔÇ£Kami harapkan iya (gubernur turun langsung), agar bisa ditinjau langsung dan ditindak segera,ÔÇØ ucap Andri, warga sekitar.
Harapan tersebut didasari pada pengamatan warga terhadap efektivitas penanganan masalah publik ketika mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi di Jakarta.
ÔÇ£Seperti waktu yang jalan tinggi sebelah itu,ÔÇØ kata Andri.
Andri menambahkan bahwa aktivitas pembersihan sempat dilakukan oleh petugas setelah keberadaan TPS ilegal tersebut mendapatkan sorotan dari media massa. Namun, menurutnya, proses pengangkutan sampah tersebut tidak berlangsung secara konsisten hingga tuntas.
ÔÇ£Seingat saya dibersihin waktu ada TV liput, besokannya masih ada, tapi setelah itu hari berikutnya aktivitas pembersihan sudah tidak ada lagi sampai saat ini. Alat berat saja sudah tidak ada di sana,ÔÇØ ujar Andri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan respons terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai lambatnya penanganan sampah di lokasi tersebut. Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Kasatpel LH) Kecamatan Penjaringan, Fadli, menegaskan bahwa upaya pembersihan terus dilakukan oleh personel di lapangan.
ÔÇ£Memang belum semua, tapi sudah seminggu ini tiap hari kita angkut,ÔÇØ ungkap Fadli, Kasatpel LH Kecamatan Penjaringan.
Pembersihan kawasan ini melibatkan kolaborasi berbagai unit, termasuk Suku Dinas Lingkungan Hidup dari wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, serta dukungan alat berat dari Dinas Sumber Daya Air (SDA). Target jangka pendek pemerintah adalah meratakan lahan sebelum dilakukan langkah penutupan area secara permanen.
ÔÇ£Instruksi secepatnya ditindaklanjuti, nanti kalau sudah rata baru akan ditimbun dengan lumpur oleh SDA,ÔÇØ tambah Fadli.