Pramono Anung Uji Coba Pengolahan Sampah Pasar Kramat Jati Jadi Pupuk

Pramono Anung Uji Coba Pengolahan Sampah Pasar Kramat Jati Jadi Pupuk
Foto: Ilustrasi Pramono Anung Uji Coba Pengolahan Sampah Pasar Kramat Jati Jadi Pupuk.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung uji coba pengolahan sampah menjadi pupuk organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2026). Langkah ini dilakukan mengingat pasar tersebut memproduksi sampah dalam volume tinggi mencapai 5 ton per hari, dilansir dari Megapolitan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pihak swasta dan masyarakat untuk mengonversi sampah organik menjadi pupuk cair serta komposit. Hasil pengolahan ini direncanakan akan digunakan untuk pemeliharaan berbagai taman kota di wilayah Jakarta Timur.

"Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah, terutama sampah organik dan anorganik," ujar Pramono kepada wartawan di lokasi, Senin.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan Badan Usaha Milik Negara untuk mendistribusikan manfaat dari hasil pengolahan limbah pasar tersebut.

"Seperti kita ketahui di tempat ini, kurang lebih setiap hari 5 ton, nanti bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghasilkan output yang akan bermanfaat bagi pertamanan dan juga yang lainnya, dan juga dengan Pupuk Indonesia," jelas Pramono.

Target utama dari program ini adalah pengurangan beban volume sampah yang selama ini dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Berdasarkan data dari 153 pasar di bawah naungan Pasar Jaya, total kiriman sampah ke Bantargebang mencapai 500 ton setiap harinya.

"Seperti diketahui dari pasar-pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya, ada 153 pasar, kurang lebih 500 ton yang selama ini dikirim ke Bantargebang. Maka dengan penanganan ini kami mengharapkan betul-betul akan berkurang secara signifikan," ucap Pramono.

Gubernur menegaskan bahwa aturan pemilahan limbah ini tidak hanya berlaku bagi pasar pemerintah, tetapi juga akan diberlakukan secara tegas pada sektor swasta.

"Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya. Nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengoordinasikan, mulai secepatnya, dari sekarang juga," ucap Pramono.

Selain area pasar, Pemprov DKI Jakarta telah menyusun rencana untuk memperluas jangkauan kebijakan ini ke sektor industri jasa makanan dan rumah tangga.

"Bukan hanya di pelaku di pasar, nanti di Horeka yaitu hotel, restoran, dan kafe, kami juga akan memperlakukan yang sama karena mereka size-nya juga cukup besar, dan di rumah tangga," ujar Pramono.

Upaya masif ini akan didukung dengan penyediaan fasilitas penunjang di berbagai tingkatan administrasi mulai dari wilayah kota hingga rukun tetangga.

"Saya sudah menginstruksikan baik itu kepada Wali Kota, Camat, Lurah, RT, RW. Jadi ini gerakannya adalah gerakan yang masif. Dan secara perlahan tentunya sarana prasarananya juga akan kami persiapkan. Tetapi yang paling penting adalah ini harus berkelanjutan, tidak boleh berhenti, karena inilah yang akan mengubah wajah Jakarta berkaitan dengan persampahan," tutup Pramono.

Artikel terkait

Rekomendasi