Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di Jakarta Barat pada Sabtu (2/5/2026) guna menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah di ibu kota. Pertemuan strategis ini difokuskan pada rencana pembatasan pembuangan ke TPST Bantargebang yang nantinya hanya akan menerima kategori sampah residu.
Langkah koordinasi tersebut diambil sebagai respons atas arahan pemerintah pusat terkait penanganan volume sampah Jakarta yang kini mencapai 8.000 ton per hari, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Penyelarasan aturan menjadi poin utama dalam pertemuan antara pimpinan daerah dan kementerian baru tersebut.
"Kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat akan memberikan solusi efektif bagi krisis sampah yang melanda Jakarta. Pramono juga sempat menyoroti insiden longsor yang sebelumnya terjadi di lokasi pengolahan sampah tersebut pada Maret lalu.
"Saya meyakini pasti akan bisa segera ditangani," katanya.
Di sisi lain, desakan agar pemerintah bertindak cepat muncul dari legislatif mengingat tenggat waktu kebijakan bebas sampah yang semakin dekat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andriano memberikan peringatan keras terkait target zero dumping yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2026.
"Mulai 1 Agustus 2026 udah zero dumping, kita sudah harus bebas terhadap sampah yang tidak terkelola. Saya minta perhatian serius dari Pak Sekda untuk memerintahkan jajarannya untuk ini sudah menjadi satu sense of crisis harusnya," kata Wibi Andriano, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Wibi mengkritik minimnya upaya sosialisasi pemilahan sampah di tingkat akar rumput seperti lingkungan RT dan RW. Ia menilai belum ada pergerakan masif yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam menghadapi target tiga bulan ke depan.
"Kalau 1 Agustus ini tinggal berapa bulan lagi ya? Tiga ya? Tiga bulan, tapi saya belum melihat ada woro-woronya di RT RW untuk kegiatan pilah-pilih sampah," ujarnya.
DPRD mendorong Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk segera menginstruksikan jajaran di kecamatan hingga kelurahan agar lebih proaktif. Pengelolaan sampah dinilai tidak akan maksimal tanpa adanya peran aktif dari tingkat rumah tangga melalui gerakan pemilahan mandiri.