Pramono Anung Minta Kelurahan Tangani Masalah KDRT dan Sosial Warga

Pramono Anung Minta Kelurahan Tangani Masalah KDRT dan Sosial Warga
Foto: Ilustrasi Pramono Anung Minta Kelurahan Tangani Masalah KDRT dan Sosial Warga.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh kantor kelurahan agar memperluas fungsi layanan dengan membantu penyelesaian masalah harian warga, termasuk konflik rumah tangga. Arahan ini disampaikan Pramono saat melakukan kunjungan di RPTRA Planet Senen pada Senin (4/5/2026).

Perubahan fungsi ini bertujuan agar instansi tingkat bawah tersebut tidak hanya terpaku pada urusan administratif seperti persuratan. Dilansir dari Megapolitan, keterbukaan kelurahan dalam menerima keluhan warga dianggap sebagai langkah nyata kehadiran pemerintah dalam mengatasi problematika sosial di ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa aparat kelurahan harus menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan beragam saran maupun persoalan lapangan. Hal ini mencakup isu-isu sensitif yang sering dihadapi oleh keluarga di Jakarta.

"Saya meminta kantor kelurahan bukan hanya bersifat administratif, tetapi membuka diri seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, saran, menyelesaikan persoalan-persoalan lapangan," ucap Pramono, Gubernur DKI Jakarta.

Kehadiran pemerintah di tingkat terbawah dipandang krusial mengingat kompleksitas masalah yang muncul dalam dinamika masyarakat. Pramono menyebutkan dirinya mendengar langsung aspirasi mengenai berbagai konflik yang terjadi di lingkungan warga.

"Saya dengar sendiri berbagai persoalan yang ada, dari persoalan KDRT, persoalan perselingkuhan, persoalan perceraian, dan sebagainya. Itulah kondisi riil yang di masyarakat yang tentunya pemerintah harus hadir untuk hal-hal yang seperti itu di tingkat paling bawah," kata Pramono.

Tingginya populasi Jakarta yang menyentuh angka 11 juta jiwa diprediksi akan terus memicu munculnya isu sosial. Penanganan yang cepat dari pihak kelurahan diharapkan mampu memberikan solusi dan meringankan beban psikologis para penduduk.

Data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat terdapat ribuan laporan permasalahan yang masuk sepanjang tahun lalu. Saat ini, Jakarta telah memiliki 324 RPTRA yang tersebar di 173 kelurahan.

"Namun sejauh ini, laporan yang paling banyak masih terkait anak, bukan masalah perceraian atau konflik rumah tangga," kata Dwi Oktavia, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan fasilitas ruang publik terus berlanjut hingga setiap kelurahan memiliki minimal satu RPTRA. Keberadaan fasilitas ini dan peran aktif kelurahan diharapkan mempercepat respons penanganan masalah di tengah masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi