Pramono Anung Teken Ingub Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Jakarta

Pramono Anung Teken Ingub Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Jakarta
Foto: Ilustrasi Pramono Anung Teken Ingub Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai pemilahan sampah dari sumbernya untuk mengatasi krisis volume sampah di Ibu Kota pada Senin (4/5/2026). Kebijakan ini mewajibkan seluruh warga Jakarta memulai pemilahan dari rumah sebagai langkah strategis selain penggunaan teknologi pengolahan sampah.

Strategi tersebut diiringi dengan penandatanganan kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara. Upaya kolaboratif ini bertujuan mengubah tumpukan sampah domestik menjadi pasokan energi listrik bagi wilayah kota Jakarta, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk tindakan nyata pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan yang mendesak.

"Pak Gubernur (Pramono) yang memilik bertindak bersama kami. Sampah yang selama ini menumpuk di depan rumah warga Jakarta akan diubah menjadi listrik yang mengaliri kota," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi memaparkan bahwa proyek PSEL ini akan berlokasi di lahan swasta dengan dukungan pengadaan dari pemerintah daerah. Lokasi yang diusulkan mencakup TPST Bantargebang dan Tanjung Kamal Muara.

"Setelah proses ini ditandatangani, Danantara akan melakukan proses pemilihan. Nanti kita lihat tahap berikutnya," kata Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Pramono Anung menekankan bahwa keberadaan teknologi tinggi harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat secara masif di setiap kota administrasi. Ia menargetkan Jakarta memiliki tiga fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah, termasuk proyek di wilayah Sunter.

"Sebagai komitmen Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun PLTSA, Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, termasuk yang ada di Sunter," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Gubernur menambahkan bahwa langkah pemilahan sampah akan segera dideklarasikan secara resmi melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam waktu dekat.

"Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan, dan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Implementasi Ingub ini melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari tingkat Sekretaris Daerah hingga Lurah sebagai ujung tombak penggerak masyarakat di lapangan.

"Mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Instruksi tersebut turut mengatur pembagian tugas spesifik, seperti Dinas Parekraf yang membina sektor usaha kuliner serta Lurah yang berwenang menerapkan sanksi administratif atau memberikan insentif bagi RW yang berhasil memilah sampah sepenuhnya.

Artikel terkait

Rekomendasi