Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengonfirmasi jumlah prajurit TNI yang gugur bertambah menjadi empat orang setelah Kopral Rico Pramudia (31) dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026). Prajurit tersebut mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Beirut setelah sempat bertahan selama hampir sebulan akibat luka serius.
Dilansir dari Kompas, Rico menderita luka-luka pasca-serangan Israel yang menyasar posisi UNIFIL di Adchit Al-Qusayr, Lebanon selatan, pada 29 Maret lalu. Insiden tersebut sebelumnya telah merenggut nyawa Praka Farizal Rhomadhon yang jenazahnya sudah dipulangkan dan dimakamkan di Indonesia.
Pihak otoritas penjaga perdamaian menyatakan bahwa segala upaya medis telah dilakukan selama masa perawatan korban di rumah sakit. Ucapan belasungkawa pun disampaikan secara resmi kepada seluruh pihak yang berduka atas peristiwa tragis tersebut.
"UNIFIL menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga dan sahabat dari Kopral Pramudia serta kepada TNI, pemerintah, dan rakyat Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini," pernyataan UNIFIL, Jumat (24/4).
Menanggapi situasi keamanan yang semakin berisiko bagi personel lapangan, UNIFIL menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pasukan internasional. Mereka mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di wilayah tersebut.
"UNIFIL pun menuntut semua pihak di Lebanon menghormati hukum internasional dan keberadaan pasukan penjaga perdamaian," tegas pihak UNIFIL.
Organisasi tersebut kembali menegaskan bahwa keamanan properti dan keselamatan personel PBB harus menjadi prioritas utama. Penyerangan terhadap mandat internasional dinilai sebagai tindakan yang melanggar norma-norma global secara fatal.
"Kami mendesak semua aktor mematuhi kewajibannya sesuai hukum internasional dan memastikan keamaman serta keselamatan personel dan properti PBB setiap waktu," demikian pernyataan UNIFIL.
Lebih lanjut, UNIFIL mengingatkan bahwa tindakan yang disengaja terhadap personel perdamaian dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal tingkat tinggi. Hal ini merujuk pada ketentuan yang telah disepakati di tingkat Dewan Keamanan PBB.
"Serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, serta berpotensi menjadi kejahatan perang."
Kematian Kopral Rico Pramudia menambah panjang daftar duka militer Indonesia selama periode Maret hingga April 2026 di wilayah konflik tersebut. Tiga prajurit lainnya telah lebih dulu gugur dalam dua insiden terpisah di Lebanon selatan.
Praka Farizal Rhomadhon gugur dalam serangan yang sama dengan Rico di Adchit Al-Qusayr. Sementara itu, pada 30 Maret, Mayor Zulmi Aditya Iskandar dan Serka Muhammad Nur Ichwan gugur setelah kendaraan yang mereka tumpangi terkena ledakan bom di dekat kawasan Bani Hayyan.