Empat prajurit BAIS TNI menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026) atas dugaan penyerangan menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Oditur militer mengungkapkan bahwa para terdakwa melacak pergerakan korban melalui mesin pencari sebelum melakukan aksi tersebut pada Maret 2026.
Dilansir dari Kompas, Oditur Mohammad Iswadi menjelaskan bahwa perencanaan penganiayaan ini bermula dari kekesalan para terdakwa terhadap Andrie Yunus. Para prajurit tersebut merasa tersinggung akibat aksi interupsi yang dilakukan korban dalam rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025.
"Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai Saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI," kata Mohammad Iswadi dalam sidang pada Rabu (29/4/2026).
Penuntutan menyebutkan bahwa koordinasi awal terjadi antara terdakwa Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto Widhi Cahyono di Kompleks Denma BAIS TNI pada 9 Maret 2026. Rencana tersebut kemudian dimatangkan bersama dua rekan lainnya, Nandala Dwi Prasetya dan Sami Lakka, di mess satuan mereka dua hari kemudian.
Dalam pertemuan tersebut, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono mengusulkan penggunaan cairan pembersih karat untuk melukai korban, sebuah saran yang disepakati oleh seluruh terdakwa. Pelacakan identitas dan aktivitas rutin korban kemudian dilakukan secara digital oleh Edi Sudarko.
"Saat itu terdakwa satu mencari informasi melalui Google terkait kegiatan Saudara Andrie Yunus, hasilnya Andrie Yunus memiliki kegiatan rutin yakni acara Kamisan di Monas," kata Iswadi.
Setelah mendapatkan data tersebut, para terdakwa memutuskan untuk segera mendatangi lokasi guna mengeksekusi rencana mereka terhadap aktivis tersebut.
"Memegang informasi tersebut, terdakwa tiga berkata, 'Ya sudah besok kita ke lokasi dan memberi pelajaran ke Andrie Yunus'," kata Iswadi.
Upaya pencarian sempat mengalami kendala saat korban tidak ditemukan di kawasan Monas, sehingga tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir area kantor KontraS dan YLBHI. Para terdakwa akhirnya melihat Andrie Yunus keluar dari gedung YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung membuntutinya untuk melancarkan serangan.