Presiden Prabowo Subianto menargetkan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dapat diselesaikan pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di lapangan Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026).
Percepatan legislasi ini bertujuan untuk menciptakan payung hukum yang kuat dan memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja. Dilansir dari Nasional, Prabowo menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap kesejahteraan elemen buruh di Indonesia.
"Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," kata Prabowo Subianto di panggung Hari Buruh Internasional 2026 di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Langkah konkret telah diambil oleh Presiden dengan memberikan mandat khusus kepada jajaran kabinetnya agar segera berkoordinasi dengan legislatif. Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada menteri-menteri terkait guna mengawal draf hukum tersebut.
"Saya juga telah memberikan instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Prabowo.
Presiden mengungkapkan komitmennya agar setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Selain regulasi ketenagakerjaan, sejumlah kebijakan strategis di sektor kesejahteraan sosial turut dipaparkan dalam momen tersebut.
Berdasarkan informasi dari Nasional, Prabowo menjanjikan pemotongan biaya aplikator bagi pengemudi ojek online agar berada di bawah angka 10 persen. Kebijakan ini diperkuat melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Daftar janji lainnya mencakup penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di lingkungan kawasan industri serta pembangunan rumah bersubsidi bagi buruh. Presiden juga mencanangkan pembangunan pabrik es di kampung-kampung nelayan dan pemberian bantuan kapal tangkap.
Program tersebut juga direncanakan untuk menyasar kelompok disabilitas melalui pembukaan akses lapangan kerja yang lebih luas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan distribusi keadilan ekonomi menyentuh seluruh lapisan pekerja di tanah air.