Prabowo Subianto Ungkap Kebocoran Kekayaan Negara Picu Gaji Guru dan ASN Kecil

Prabowo Subianto Ungkap Kebocoran Kekayaan Negara Picu Gaji Guru dan ASN Kecil
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Ungkap Kebocoran Kekayaan Negara Picu Gaji Guru dan ASN Kecil.

Kebocoran kekayaan negara ke luar negeri dinilai menjadi penyebab rendahnya pendapatan para guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum (APH). Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19, seperti dikutip dari Money.

Pidato tersebut disampaikan dalam agenda terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027. Prabowo memaparkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan nilai ekspor Indonesia selalu berada di atas nilai impor.

ÔÇ£Ekspor kita selalu lebih daripada impor kita. Kalau ilmu dagang berarti yang kita jual adalah lebih banyak dari yang kita beli,ÔÇØ kata Prabowo di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan catatan neraca perdagangan yang tidak pernah merugi tersebut, Indonesia dinilai seharusnya terhindar dari krisis ekonomi. Data PBB menunjukkan total keuntungan ekspor impor sepanjang tahun 2004 hingga 2025 menembus 436 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,7 kuadriliun dengan kurs Rp 17.707,65 per dollar AS.

Namun, pada periode yang sama, PBB juga menemukan adanya aliran dana keluar bersih atau net outflow yang mencapai 343 billion dollar AS atau setara Rp 6 kuadriliun. Kondisi ini membuat kekayaan yang tersisa di Indonesia dari hasil perdagangan internasional selama 22 tahun hanya sebesar 93 miliar dollar AS.

ÔÇ£Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil. Gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,ÔÇØ tutur Prabowo.

Fenomena larinya dana ke luar wilayah Indonesia ini disebut sebagai outflow of national wealth atau kebocoran kekayaan nasional.

ÔÇ£Ini angka-angka dari PBB,ÔÇØ tuturnya.

Selain masalah aliran dana keluar, praktik manipulasi data nilai ekspor atau under invoicing oleh pihak pengusaha turut menjadi sorotan. Tindakan tidak melaporkan nilai komoditas ekspor yang sebenarnya kepada pemerintah disinyalir marak terjadi.

Praktik under invoicing yang berlangsung selama kurun waktu 34 tahun tersebut diperkirakan memicu kerugian negara hingga 900 miliar dollar AS atau mendekati Rp 15.400 triliun.

ÔÇ£Bayangkan kalau 900 miliar dollar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini, Saudara-saudara sekalian,ÔÇØ kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi