Presiden Prabowo Subianto secara tegas memberikan arahan untuk tidak membentuk kementerian keamanan sebagai bagian dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Keputusan ini muncul setelah adanya dinamika internal dalam tim yang terdiri dari sepuluh anggota tersebut.
Dilansir dari Nasional, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pandangan di antara para anggota tim saat bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
"Kami juga menyampaikan (ke Prabowo), tidak semua kami bersepuluh sepakat semua, ada yang beda pendapat," kata Jimly.Jimly menjelaskan bahwa salah satu titik perbedaan pendapat yang cukup tajam berkaitan dengan gagasan pembentukan kementerian keamanan. Namun, Presiden Prabowo menyarankan agar poin tersebut tidak dimasukkan dalam rekomendasi resmi.
"Termasuk mengenai ide pembentukan kementerian keamanan," kata Jimly.Arahan Presiden tersebut akhirnya diterima oleh Komisi karena pembentukan lembaga baru tersebut dinilai memiliki dampak negatif yang lebih besar. Menurut Jimly, pembentukan kementerian keamanan dirasa lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaat yang akan dihasilkan nantinya.
Selain masalah kementerian keamanan, perdebatan internal juga terjadi mengenai tata cara penunjukan Kapolri. Sebagian anggota tim mengusulkan agar Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk Kapolri tanpa harus melalui proses di legislatif.
"Kami ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri. Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR," kata Jimly.Meski muncul usulan tersebut, pertemuan dengan Prabowo Subianto menghasilkan keputusan bahwa mekanisme pemilihan Kapolri tidak akan berubah dari aturan yang berlaku saat ini. Presiden akan tetap mengajukan satu nama calon tunggal untuk kemudian diuji oleh DPR.
"Presiden ajukan satu nama, DPR boleh setuju atau tidak," kata Jimly.Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam itu dinilai berjalan sangat dinamis dan berbobot secara intelektual. Mahfud MD, yang juga anggota komisi, menyebut diskusi tersebut melahirkan proses dialektika yang mendalam antara Presiden dan tim.
"Berdiskusi secara ÔÇÿhidupÔÇÖ. Presiden memancing kita untuk mengemukakan tesa, lalu dilawan dengan antitesa, lalu diambil tesanya apa," kata Mahfud.Mantan Menkopolhukam ini menambahkan bahwa suasana dalam pertemuan tersebut terasa sangat ilmiah. Prabowo Subianto secara aktif mendorong para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk saling bertukar argumen guna mencapai sintesis atau kesimpulan terbaik bagi institusi kepolisian.