Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5) untuk menyampaikan pidato tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Langkah ini mencatatkan sejarah baru karena menjadi momen pertama kalinya seorang Presiden Indonesia menyampaikan langsung kebijakan fiskal tersebut dalam rapat paripurna, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi kepastian agenda tersebut setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan menjelang pelaksanaan rapat.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Dasco menjelaskan bahwa penyampaian pidato oleh presiden secara langsung merupakan hal yang sah secara regulasi, mengingat dokumen tersebut menjadi dasar awal untuk merancang anggaran negara tahun berikutnya.
"Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga telah memberikan kepastian mengenai kehadiran kepala negara pada esok hari.
Rapat Paripurna DPR RI ini rencananya diselenggarakan di Gedung Nusantara dan sedang disiapkan oleh para pegawai parlemen.
Selain pemaparan KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah, agenda esok hari juga mencakup Laporan Badan Legislasi DPR RI terkait Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan pengambilan keputusan.
Agenda sidang kemudian akan ditutup dengan pembacaan pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III mengenai Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.